Legislative juga meluncurkan program tax amnesty yang memberikan pembebasan atas bunga keterlambatan pembayaran dan kewajiban pajak. Pengurangan sanksi merupakan bentuk pemberian tax amnesty atas pengungkapan yang dilakukan oleh tax evaders terkait penghasilan yang tidak dilaporkannya.
Negara terus memanggil rakyatnya untuk ikut berjuang dalam membangun negeri dengan berkontribusi melalui pajak. Namun kondisi penerimaan pajak masih jeblok, masih deficit, jauh dari target. Kepedulian dan tanggung jawab seluruh putra bangsa kepada Negara dipertanyakan. Apakah semangat rela berkorban untuk Negara telah luntur?. Apakah semangat patriotic telah dikalahkan dengan sifat hedonis yang hanya mementingkan kepentingan pribadi?
Kepentingan Negara di atas semua kepentingan pribadi atau golongan. Negara begitu percaya kepada rakyatnya, bahwa semua rakyat Indonesia adalah orang yang jujur, peduli, rela berkorban demi bangsa dan Negara. Pajak sebagai wujud pengorbanan kepada Negara.
System pemungutan pajak self assessment sangat ditentukan oleh kejujuran, kepedulian dan semangat rela berkorban dari para Wajib Pajak. Setoran pajak ke Negara dihitung, disetor dan dilaporkan sendiri oleh Wajib Pajak. Kebenaran perhitungan dan laporan pajak hanya Tuhan dan Wajib Pajak yang tahu, sedangkan Negara (aparat pajak) hanya mengadministrasikan setoran dan pelaporan pajak.
Ketika ada orang yang tertangkap mencuri atau mengemplang pajak, masyarakat berame-rame menghakimi dan bahkan berusaha manggalang massa agar memboikot pajak. Masyarakat antusias mencari kambing hitam bukan introspeksi diri agar menjadi lebih baik. Ada kebencian yang mendalam para hipokrit kepada pajak Negara walaupun pajak sebenarnya sangat dibutuhkan dan dirasakan oleh dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat agar lebih sejahtera.
APBN disusun berdasarkan rencana pengeluaran dan target penerimaan pajak meski sulit tercapai harus mengikuti rencana pengeluaran. Pemerintah harus segera menyadari bahwa para hipokrit telah mencengkeram pajak sehingga target penerimaan sulit tercapai. Negara harus segera bertindak tegas, memanfaatkan semua instrument dan kewenangan untuk memaksa para Wajib Pajak agar menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya sesuai keadaan yang sebenarnya. Negara tidak boleh kalah dengan para hipokrit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H