Mohon tunggu...
Moh. Nur Khabib K
Moh. Nur Khabib K Mohon Tunggu... Lainnya - Orang kecil yang selalu berproses

Santri pegiat literasi, sekaligus pengagum karya sastra, seni dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nabi Muhammad sebagai Contoh Budi Pekerti yang Luhur

19 Februari 2022   14:10 Diperbarui: 19 Februari 2022   14:12 1256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul: Muhammadku Sayangku 3

Penulis: Edi AH Iyubenu

Penerbit: DIVA Press

Cetakan: Pertama, November

Tahun: 2021

Tebal: 124 halaman

ISBN: 978-623-293-594-5

Mengkaji kisah Rasulullah Muhammad Saw memang tidak ada bosannya, bahkan mustinya kita harus bisa meneladani kisah-kisah beliau, baik yang biasa kita dengar melalui youtube,  majelis pengajian, atau kita sendiri membaca buku yang membahas berbagai kisah tentang Kanjeng Nabi.

Berbagai kisah yang membahas tentang Kanjeng Nabi, baik itu pengajian maupun buku-buku sejarah, akan selalu menarik untuk disimak, lebih-lebih bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, karena dasar yang kita pahami adalah Kanjeng Nabi yang memiliki keluhuran budi pekerti, sebagaimana termaktub dalam al-Qur'an Surat al-Qalam ayat 4 "dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur."

Buku berjudul "Muhammadku Sayangku 3" yang ditulis oleh Edi AH Iyubenu, merupakan seri ketiga yang lahir di bulan Maulid, yang semata-mata penulis persembahkan bagi pembaca untuk mengingat dan mempelajari kembali kisah-kisah Kanjeng Nabi yang mustinya kita teladani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun