Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

AMPERA Sukarno Melawan Zionisme: Sebuah Perjuangan untuk Keadilan Global

28 Juli 2024   07:10 Diperbarui: 28 Juli 2024   07:17 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

AMPERA, atau Amanat Penderitaan Rakyat, adalah warisan revolusioner yang diberikan oleh Presiden Soekarno kepada bangsa Indonesia. AMPERA menjadi pijakan utama dalam kebijakan politik dan internasional Soekarno, yang menekankan pada kedaulatan bangsa, keadilan sosial, dan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan. Salah satu isu global yang paling menonjol dalam kebijakan luar negeri Soekarno adalah penentangannya terhadap Zionisme, sebuah ideologi yang menurutnya bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

#### Latar Belakang AMPERA

AMPERA lahir dari semangat revolusi yang menggerakkan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaannya dari penjajahan. Setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, Soekarno menyadari bahwa kemerdekaan bukan hanya berarti lepas dari kolonialisme, tetapi juga membangun sebuah negara yang adil dan makmur bagi seluruh rakyatnya. Dalam konteks internasional, Soekarno menganggap bahwa perjuangan melawan penjajahan harus diperluas ke seluruh dunia, termasuk melawan bentuk-bentuk penjajahan modern seperti imperialisme dan Zionisme.

#### Soekarno dan Zionisme

Zionisme adalah sebuah gerakan politik yang berusaha untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina. Gerakan ini mulai berkembang pada akhir abad ke-19 dan mencapai puncaknya dengan pembentukan negara Israel pada tahun 1948. Soekarno melihat Zionisme sebagai bentuk baru dari kolonialisme, di mana penduduk asli Palestina dipaksa untuk menyerahkan tanah mereka kepada pendatang baru.

Dalam pandangan Soekarno, pendirian negara Israel tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap hak-hak bangsa Palestina, tetapi juga merupakan ancaman terhadap stabilitas dan perdamaian di Timur Tengah. Ia berpendapat bahwa perjuangan rakyat Palestina untuk mempertahankan tanah mereka adalah bagian dari perjuangan global melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan. Oleh karena itu, Soekarno menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang paling vokal dalam mendukung hak-hak Palestina di forum internasional.

#### Dukungan Soekarno untuk Palestina

Dukungan Soekarno terhadap perjuangan Palestina bukan hanya sebatas retorika. Ia mengambil langkah konkret untuk menunjukkan solidaritas Indonesia dengan rakyat Palestina. Pada tahun 1962, Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Zionis. Selain itu, Soekarno juga aktif berpartisipasi dalam berbagai konferensi internasional yang mendukung kemerdekaan Palestina, termasuk Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955.

Pada konferensi tersebut, Soekarno dengan tegas menyatakan bahwa masalah Palestina adalah masalah seluruh umat manusia yang peduli terhadap keadilan dan hak asasi manusia. Ia mengajak negara-negara peserta konferensi untuk bersatu melawan segala bentuk kolonialisme dan imperialisme, termasuk Zionisme. Dukungan yang diberikan oleh Soekarno kepada Palestina mendapatkan apresiasi yang besar dari dunia internasional, terutama dari negara-negara Arab dan Muslim.

#### AMPERA dalam Konteks Perjuangan Melawan Zionisme

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun