Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Layanan Kesehatan: Hak Rakyat, Bukan Dagangan Pejabat

24 Juli 2024   09:17 Diperbarui: 24 Juli 2024   09:18 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://teramedik.com/cenews/2022/11/14/6-jenis-pelayanan-kesehatan-yang-umum-di-indonesia/

Dalam setiap negara, layanan kesehatan merupakan salah satu aspek terpenting yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Layanan kesehatan yang baik dan terjangkau adalah hak dasar setiap warga negara yang seharusnya dijamin oleh negara. Namun, sayangnya, di Indonesia, layanan kesehatan sering kali terlihat lebih seperti barang dagangan yang diperjualbelikan oleh pejabat dan elite politik daripada hak fundamental yang harus dipenuhi.

Sejak diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan pada tahun 2014, diharapkan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan terjangkau. Program ini seharusnya menjadi salah satu pencapaian terbesar dalam upaya menciptakan keadilan sosial dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan.

Pertama, masalah infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang belum merata menjadi kendala utama. Di banyak daerah terpencil, fasilitas kesehatan masih sangat minim, baik dari segi jumlah maupun kualitas. Masyarakat di daerah tersebut sering kali harus menempuh jarak yang jauh dan biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Kondisi ini tentu sangat bertentangan dengan semangat dari JKN yang bertujuan memberikan akses kesehatan yang setara bagi semua.

Selain itu, masalah ketidakadilan dalam distribusi tenaga medis juga menjadi persoalan serius. Banyak tenaga medis yang lebih memilih untuk bekerja di kota-kota besar karena fasilitas yang lebih baik dan gaji yang lebih tinggi. Akibatnya, daerah-daerah terpencil kekurangan tenaga medis yang kompeten. Ketimpangan ini menambah derita masyarakat yang tinggal di daerah tersebut karena mereka tidak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Di sisi lain, biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat juga sering kali tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka. Meskipun BPJS Kesehatan telah menetapkan iuran yang relatif rendah, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan iuran tersebut, terutama mereka yang berada di golongan ekonomi bawah. Hal ini diperparah dengan sistem birokrasi yang rumit dan lambat, yang sering kali membuat masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

Kedua, ada indikasi kuat bahwa layanan kesehatan kerap dijadikan sebagai ladang bisnis oleh pejabat dan elite politik. Hal ini tercermin dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan sektor kesehatan. Dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan sering kali diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Praktik-praktik korupsi ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merampas hak dasar rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Tidak jarang pula kita mendengar tentang kolusi antara pejabat dengan penyedia layanan kesehatan swasta. Alih-alih memperbaiki fasilitas kesehatan publik, pejabat lebih memilih untuk bekerja sama dengan rumah sakit swasta dengan imbalan keuntungan pribadi. Akibatnya, layanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak rakyat berubah menjadi komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar lebih.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah kualitas layanan kesehatan yang sering kali tidak memadai. Banyak keluhan tentang buruknya pelayanan di rumah sakit pemerintah, mulai dari kurangnya perhatian tenaga medis, fasilitas yang tidak memadai, hingga prosedur yang berbelit-belit. Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk benar-benar memperlakukan layanan kesehatan sebagai hak dasar rakyat, bukan sebagai barang dagangan. Pertama, pemerintah harus fokus pada peningkatan infrastruktur dan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil. Pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya harus merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Selain itu, distribusi tenaga medis harus lebih adil dan merata. Pemerintah perlu memberikan insentif yang menarik bagi tenaga medis yang bersedia bekerja di daerah terpencil. Selain itu, pelatihan dan pendidikan bagi tenaga medis harus ditingkatkan agar mereka dapat memberikan layanan kesehatan yang berkualitas tinggi.

Dalam hal pembiayaan, pemerintah harus memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan benar-benar terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Sistem birokrasi yang rumit harus disederhanakan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan yang berarti.

Yang tak kalah penting, pemerintah harus menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik korupsi di sektor kesehatan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan harus diterapkan kepada siapa saja yang terbukti melakukan korupsi, tanpa pandang bulu. Selain itu, perlu adanya mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa dana kesehatan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Terakhir, pemerintah harus memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat adalah yang terbaik. Standar pelayanan harus ditingkatkan dan pengawasan terhadap kualitas layanan harus diperketat. Tenaga medis harus diberikan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka dalam melayani masyarakat.

Pada akhirnya, layanan kesehatan adalah hak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas tanpa diskriminasi. Sudah saatnya pemerintah berhenti memperlakukan layanan kesehatan sebagai barang dagangan dan mulai memperlakukannya sebagai hak dasar yang harus dipenuhi. Hanya dengan demikian, keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun