Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Marhaenisme Mengkaji Pasifisme

23 Juli 2024   05:10 Diperbarui: 23 Juli 2024   05:10 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasifisme tidak hanya relevan dalam konteks perjuangan kemerdekaan, tetapi juga dalam upaya mencapai keadilan sosial yang merupakan inti dari Marhaenisme. Ketidakadilan dan penindasan sering kali memicu kekerasan, dan kekerasan pada gilirannya memperburuk ketidakadilan. Oleh karena itu, pasifisme menawarkan jalan keluar dengan mengatasi akar permasalahan secara damai dan berkelanjutan.

Dalam konteks masyarakat modern, prinsip-prinsip pasifisme dapat diterapkan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Misalnya, dalam sistem pendidikan, pendekatan pasifis berarti mendidik generasi muda untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menghargai perbedaan. Dalam bidang kesehatan, pasifisme dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan akses yang setara terhadap layanan kesehatan tanpa diskriminasi.

Marhaenisme, yang mengutamakan kesejahteraan rakyat kecil, sejalan dengan prinsip-prinsip ini. Dengan mendorong penyelesaian konflik secara damai, Marhaenisme membantu menciptakan lingkungan di mana setiap orang dapat hidup dengan martabat dan kesejahteraan. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan struktural yang sering kali diabaikan.

**Tantangan Pasifisme di Indonesia**

Meskipun pasifisme menawarkan banyak manfaat, penerapannya di Indonesia menghadapi tantangan yang tidak kecil. Masyarakat Indonesia masih kerap dihadapkan pada konflik sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks. Kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun verbal, sering kali muncul sebagai respons terhadap ketidakadilan dan ketidakpuasan.

Marhaenisme dapat berperan sebagai jembatan untuk mengatasi tantangan ini. Dengan menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian damai, Marhaenisme dapat membantu mengubah paradigma masyarakat dari kekerasan menuju perdamaian. Ini memerlukan upaya pendidikan dan kesadaran yang konsisten untuk mengubah cara pandang dan sikap masyarakat terhadap kekerasan dan konflik.

**Mengintegrasikan Pasifisme dalam Kebijakan Publik**

Untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip pasifisme dalam kebijakan publik, pemerintah perlu memprioritaskan dialog dan mediasi dalam menyelesaikan konflik. Misalnya, dalam menangani sengketa lahan atau perselisihan buruh, pendekatan yang mengedepankan negosiasi dan kompromi akan lebih efektif daripada penggunaan kekuatan.

Selain itu, pendidikan perdamaian harus menjadi bagian integral dari kurikulum sekolah. Dengan mendidik generasi muda tentang pentingnya resolusi konflik secara damai, kita dapat membangun masyarakat yang lebih harmonis dan toleran. Pendekatan ini sejalan dengan cita-cita Marhaenisme yang ingin menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

**Kesimpulan**

Marhaenisme dan pasifisme memiliki banyak kesamaan dalam hal mengutamakan keadilan sosial dan penyelesaian konflik secara damai. Meskipun tantangan penerapan pasifisme di Indonesia cukup besar, Marhaenisme dapat berperan penting dalam mendorong perubahan paradigma masyarakat dari kekerasan menuju perdamaian. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai pasifisme dalam kebijakan publik dan pendidikan, kita dapat mewujudkan cita-cita Marhaenisme untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun