Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Feminisme Pancasila untuk Kebijakan yang Pro Kesetaraan Gender

16 Juli 2024   05:17 Diperbarui: 16 Juli 2024   07:54 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Feminisme di Indonesia memiliki perjalanan yang unik dan penuh tantangan. Di tengah pergulatan global untuk kesetaraan gender, Indonesia memiliki fondasi ideologis yang kuat dalam bentuk Pancasila. Pancasila, sebagai dasar negara, menawarkan nilai-nilai yang dapat diintegrasikan dengan gerakan feminis untuk menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan adil. Artikel ini membahas bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat mendukung feminisme dan menciptakan kebijakan yang pro kesetaraan gender.

#### Pancasila dan Prinsip Kesetaraan

Pancasila terdiri dari lima sila yang masing-masing mengandung prinsip-prinsip fundamental yang dapat mendukung feminisme. Sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," menegaskan pentingnya nilai-nilai spiritual dan moral yang menghargai setiap individu tanpa memandang jenis kelamin. Dalam konteks feminisme, ini berarti mengakui martabat dan hak-hak setiap perempuan sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang setara dengan laki-laki.

Sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," langsung menggarisbawahi prinsip kesetaraan dan keadilan. Feminisme Pancasila menginterpretasikan sila ini sebagai panggilan untuk menghapus diskriminasi dan ketidakadilan yang dihadapi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu dalam keluarga, masyarakat, maupun di tempat kerja.

Sila ketiga, "Persatuan Indonesia," mendorong integrasi dan solidaritas nasional. Dalam gerakan feminis, ini dapat diterjemahkan sebagai upaya untuk menyatukan berbagai kelompok perempuan dari beragam latar belakang etnis, agama, dan sosial untuk memperjuangkan hak-hak mereka bersama-sama.

Sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," menekankan pentingnya partisipasi semua warga negara dalam proses pengambilan keputusan. Feminisme Pancasila mengadvokasi keterlibatan aktif perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk memastikan suara mereka didengar dan kebutuhan mereka dipertimbangkan.

Sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," secara eksplisit mendukung distribusi yang adil dari sumber daya dan kesempatan. Feminisme Pancasila menuntut kebijakan yang menghapus kesenjangan gender dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan hukum.

#### Implementasi Nilai Pancasila dalam Kebijakan Gender

Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan gender memerlukan pendekatan yang holistik dan komprehensif. Beberapa langkah konkret yang dapat diambil termasuk:

1. **Pendidikan dan Kesadaran Gender**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun