4. **Jam Kerja yang Fleksibel**
  Omnibus Law memperbolehkan jam kerja yang lebih fleksibel, termasuk kemungkinan jam kerja yang lebih panjang. Bagi pekerja media, yang sering kali sudah bekerja di luar jam kerja normal karena sifat pekerjaan mereka, ini bisa berarti beban kerja yang semakin berat tanpa kompensasi yang sesuai. Peningkatan jam kerja tanpa perlindungan yang memadai dapat mengakibatkan kelelahan, penurunan produktivitas, dan masalah kesehatan jangka panjang.
### Bahaya Bagi Kualitas Jurnalistik
Kondisi kerja yang tidak stabil dan kurangnya perlindungan bagi pekerja media tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga pada kualitas jurnalisme itu sendiri. Pekerja media yang merasa terancam atau tidak dihargai mungkin kurang termotivasi untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Ini dapat mengakibatkan penurunan standar jurnalistik, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas yang bergantung pada media untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berkualitas.
1. **Peningkatan Sensasionalisme dan Kurangnya Kritis**
  Dalam upaya untuk mempertahankan pekerjaan mereka, pekerja media mungkin terpaksa memproduksi konten yang lebih sensasional untuk menarik perhatian. Kurangnya keamanan kerja juga dapat membuat jurnalis enggan melakukan investigasi mendalam atau melaporkan isu-isu yang kontroversial, yang dapat membahayakan karir mereka. Hal ini dapat mengurangi fungsi media sebagai pilar demokrasi dan pengawas kebijakan publik.
2. **Kualitas Konten Menurun**
  Dengan jam kerja yang lebih panjang dan beban kerja yang lebih berat, kualitas konten yang dihasilkan oleh pekerja media bisa menurun. Kurangnya waktu untuk melakukan riset mendalam dan verifikasi fakta dapat mengarah pada penyebaran informasi yang kurang akurat atau tidak lengkap. Ini merugikan pembaca dan menurunkan kredibilitas media itu sendiri.
### Strategi Menghadapi Tantangan
Untuk menghadapi tantangan yang dibawa oleh Omnibus Law, pekerja media dan organisasi media perlu mengembangkan strategi yang efektif. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. **Penguatan Serikat Pekerja**