Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Perlunya Mahasiswa Masuk Fraksi Utusan Golongan di DPR/MPR Jika Difungsikan Kembali

7 Juli 2024   10:46 Diperbarui: 7 Juli 2024   10:52 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi/Harian Suara Pembaruan Edisi 24 Agustus 1999

### Perlunya Golongan Mahasiswa Masuk ke Fraksi Utusan Golongan di DPR/MPR Jika Difungsikan Kembali

#### Pendahuluan

Fraksi Utusan Golongan merupakan salah satu elemen penting dalam struktur Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada era Orde Baru. Mereka mewakili berbagai kelompok masyarakat yang tidak terafiliasi dengan partai politik, seperti buruh, tani, nelayan, dan profesional lainnya. Setelah Reformasi 1998, peran ini dihapuskan, namun diskusi tentang fungsinya masih relevan hingga kini. Artikel ini akan membahas urgensi memasukkan golongan mahasiswa ke dalam Fraksi Utusan Golongan jika difungsikan kembali dalam DPR/MPR, mengingat peran strategis mahasiswa dalam dinamika sosial-politik Indonesia.

#### Peran Strategis Mahasiswa dalam Sejarah Indonesia

Mahasiswa selalu menjadi motor penggerak perubahan dalam sejarah Indonesia. Mulai dari peran mereka dalam gerakan kemerdekaan, demonstrasi Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) pada tahun 1966 yang menggulingkan Orde Lama, hingga gerakan Reformasi 1998 yang mengakhiri rezim Orde Baru. Mahasiswa sering kali menjadi pionir dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan mendorong perubahan politik yang signifikan.

Kehadiran mahasiswa di dalam Fraksi Utusan Golongan bisa menjadi penegasan atas peran kritis mereka dalam mengawal demokrasi dan memastikan bahwa suara kaum muda, yang seringkali menjadi agen perubahan, terwakili dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan di tingkat nasional.

#### Kelebihan Memasukkan Mahasiswa ke dalam Fraksi Utusan Golongan

1. **Injeksi Energi dan Inovasi Baru**:

   - Mahasiswa, dengan semangat muda dan idealismenya, dapat membawa perspektif baru yang segar dan inovatif ke dalam MPR/DPR. Mereka lebih peka terhadap isu-isu kontemporer seperti lingkungan, teknologi, dan hak asasi manusia, yang mungkin kurang mendapat perhatian dari generasi yang lebih tua.

2. **Representasi Kaum Muda**:

   - Mengingat jumlah pemuda yang besar dalam demografi Indonesia, kehadiran mahasiswa dalam Fraksi Utusan Golongan akan memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi generasi muda terwakili secara proporsional. Ini penting untuk mengurangi kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan aktual kaum muda.

3. **Kritis dan Independen**:

   - Mahasiswa terkenal dengan sikap kritis dan independennya. Dalam struktur yang sering kali didominasi oleh kepentingan partai politik dan oligarki, mahasiswa dapat menjadi penyeimbang yang mengkritisi kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat dan memperjuangkan transparansi serta akuntabilitas.

4. **Penguatan Demokrasi Partisipatif**:

   - Partisipasi aktif mahasiswa dalam struktur legislatif akan memperkuat demokrasi partisipatif, di mana berbagai elemen masyarakat memiliki suara dalam pengambilan keputusan. Ini akan mendorong keterlibatan lebih luas dari masyarakat sipil dalam proses politik.

#### Tantangan dan Solusi

Meski memiliki banyak kelebihan, memasukkan mahasiswa ke dalam Fraksi Utusan Golongan juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah potensi politisasi dan manipulasi oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu yang dapat memanfaatkan posisi mahasiswa untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

**Solusi yang bisa diusulkan antara lain**:

1. **Proses Seleksi yang Transparan dan Akuntabel**:

   - Membuat mekanisme seleksi yang jelas, transparan, dan akuntabel untuk memilih perwakilan mahasiswa. Misalnya, melalui pemilihan di tingkat universitas yang diawasi oleh komisi independen.

2. **Pelatihan dan Pendidikan Politik**:

   - Menyediakan program pelatihan dan pendidikan politik bagi mahasiswa yang terpilih agar mereka memiliki pemahaman yang kuat tentang proses legislatif dan mampu menjalankan tugasnya dengan efektif.

3. **Pengawasan dan Evaluasi**:

   - Membangun sistem pengawasan dan evaluasi kinerja perwakilan mahasiswa di Fraksi Utusan Golongan secara berkala untuk memastikan mereka tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan kepentingan publik.

#### Kesimpulan

Menghidupkan kembali Fraksi Utusan Golongan di DPR/MPR dan memasukkan golongan mahasiswa ke dalamnya merupakan langkah strategis untuk memperkuat representasi dan partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam proses legislasi. Mahasiswa, dengan semangat muda, kritis, dan inovatifnya, dapat menjadi agen perubahan yang signifikan, mendorong kebijakan-kebijakan yang lebih progresif dan inklusif.

Partisipasi aktif mahasiswa juga akan memperkuat demokrasi partisipatif di Indonesia, memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya mencerminkan kepentingan kelompok-kelompok elit politik, tetapi juga kebutuhan dan aspirasi generasi muda yang merupakan tulang punggung masa depan bangsa. Tantangan yang ada dapat diatasi dengan mekanisme seleksi yang transparan, pelatihan yang memadai, dan sistem pengawasan yang ketat, sehingga peran mahasiswa dalam Fraksi Utusan Golongan dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun