Jika PDI mendapatkan 14 kursi, maka persentase suara yang diperolehnya dapat dihitung dengan proporsionalitas suara terhadap kursi:
\[ \text{Persentase PDI} = \frac{14}{425} \times 100\% \approx 3,29\% \]
#### Langkah 2: Menghitung Ulang Distribusi Kursi
Setelah mengetahui persentase suara yang didapat PDI, kita perlu mendistribusikan ulang persentase suara yang tersisa di antara Golkar dan PPP. Total persentase suara adalah 100%, sehingga:
\[ \text{Persentase Golkar + Persentase PPP} = 100\% - 3,29\% \approx 96,71\% \]
Karena persentase Golkar dan PPP harus proporsional dengan hasil asli (tanpa perubahan), kita perlu menghitung ulang persentase masing-masing dengan asumsi bahwa total kursi selain PDI adalah 411 kursi (425 - 14).
#### Langkah 3: Menghitung Persentase Golkar dan PPP
Mari kita tentukan proporsi baru dari persentase suara yang tersisa untuk Golkar dan PPP berdasarkan distribusi asli mereka:
\[ \text{Proporsi Golkar} = \frac{74,51}{74,51 + 22,43} \times 96,71\% \approx 74,08\% \]
\[ \text{Proporsi PPP} = \frac{22,43}{74,51 + 22,43} \times 96,71\% \approx 22,63\% \]
#### Langkah 4: Menghitung Jumlah Kursi Golkar dan PPP