1. **Pemerataan Infrastruktur Pendidikan**: Pemerintah perlu memastikan bahwa semua daerah memiliki akses yang setara terhadap fasilitas pendidikan yang memadai. Investasi dalam infrastruktur di daerah tertinggal sangat penting untuk mengurangi kesenjangan.
2. **Reformasi Kebijakan Zonasi**: Sistem zonasi perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Pengawasan yang ketat dan fleksibilitas dalam penerapan zonasi dapat membantu menciptakan sistem yang lebih adil.
3. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Penerapan sistem yang transparan dan akuntabel dalam proses seleksi PPDB akan mengurangi praktik-praktik kecurangan. Pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan transparansi, memudahkan pengawasan, dan meminimalkan intervensi tidak sehat.
4. **Peningkatan Mutu Guru dan Pembelajaran**: Peningkatan kualitas guru melalui pelatihan berkelanjutan dan evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan standar pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. Guru yang berkualitas dapat menjadi agen perubahan yang menginspirasi siswa dan meningkatkan mutu pendidikan.
### Penutup: Membangun Pendidikan yang Adil
Integrasi prinsip Marhaenisme dalam PPDB 2024 adalah langkah menuju sistem pendidikan yang lebih adil dan merata. Dengan memfokuskan pada pemerataan akses, reformasi kebijakan, dan peningkatan kualitas pendidikan, kita dapat mewujudkan visi Bung Karno tentang keadilan sosial.Â
 Sistem pendidikan yang adil bukan hanya tentang masuknya siswa ke sekolah favorit, tetapi juga tentang memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak bangsa untuk mencapai potensi terbaik mereka. Sebagai masyarakat, kita bertanggung jawab untuk mendorong pemerintah dan lembaga terkait agar terus berkomitmen pada prinsip keadilan sosial dalam setiap kebijakan yang diambil, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.