Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 kembali menjadi sorotan di Indonesia, menyoroti berbagai tantangan dalam sistem pendidikan yang sering kali diwarnai oleh ketidakadilan. Konsep Marhaenisme, yang diusung oleh Bung Karno, menekankan pentingnya keadilan sosial dan pemerataan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Dalam konteks PPDB, prinsip-prinsip Marhaenisme dapat dijadikan landasan untuk menghadapi problematika yang muncul.
### Marhaenisme dan Keadilan Sosial
Marhaenisme berakar dari pengalaman Soekarno bertemu dengan seorang petani bernama Marhaen, yang menggambarkan perjuangan rakyat kecil melawan ketidakadilan ekonomi. Prinsip ini berfokus pada pembebasan rakyat dari penindasan dan mempromosikan kemandirian serta kesejahteraan yang merata. Dalam konteks pendidikan, Marhaenisme menuntut sistem yang adil dan inklusif, yang tidak memihak pada kelompok tertentu.
### Tantangan dalam PPDB 2024
PPDB 2024 menghadirkan sejumlah tantangan yang mencerminkan ketidakmerataan akses pendidikan, seperti:
1. **Ketimpangan Akses**: Banyak daerah terpencil masih menghadapi kesulitan dalam mengakses sekolah berkualitas. Infrastruktur yang buruk dan kurangnya fasilitas pendidikan menghambat kesempatan siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
2. **Zonasi yang Tidak Merata**: Sistem zonasi sering kali dianggap tidak adil bagi siswa yang tinggal di daerah dengan kualitas sekolah yang rendah. Kebijakan ini, meskipun bertujuan untuk pemerataan, sering kali tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan.
3. **Persaingan Tidak Sehat**: Persaingan masuk ke sekolah favorit sering kali membuat siswa dan orang tua terjebak dalam praktik-praktik tidak sehat, seperti suap dan manipulasi data. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang diusung Marhaenisme.
### Integrasi Prinsip Marhaenisme dalam PPDB
Menerapkan prinsip Marhaenisme dalam PPDB dapat dilakukan melalui beberapa langkah: