Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sebaiknya PDIP-NASDEM-PKB-PKS Tegas di Luar Pemerintahan

28 Juni 2024   07:58 Diperbarui: 28 Juni 2024   08:11 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.google.com/amp/s/makassar.tribunnews.com/amp/2024/06/10/pdip-nasdem-pks-masih-pikir-pikir-pkb-sudah-siapkan-cawagub-pendamping-anies-di-pi

Masing-masing partai perlu memastikan konsolidasi internal yang kuat untuk mendukung aliansi ini. Konflik internal harus diselesaikan secara efektif untuk menjaga stabilitas dan kesolidan koalisi.

#### 3. **Komunikasi dan Koordinasi**

Penting untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara partai-partai dalam aliansi. Pembentukan tim kerja yang solid dan transparansi dalam pengambilan keputusan akan membantu mengatasi tantangan ini.

### Kesimpulan

Membentuk aliansi antara PDIP, Nasdem, PKB, dan PKS di luar pemerintahan Prabowo pada 2024 adalah langkah strategis yang dapat memberikan alternatif kekuatan politik yang kuat di Indonesia. Dengan strategi yang tepat, aliansi ini dapat memenangkan Pilkada 2024 bersama dan membangun fondasi yang kuat untuk perubahan positif di masa depan. Meskipun terdapat tantangan, dengan komitmen dan kerjasama yang solid, aliansi ini memiliki potensi besar untuk membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun