Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pinjol Menggurita, Rakyat Makin Sengsara

17 Juni 2024   04:30 Diperbarui: 17 Juni 2024   04:53 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://inet.detik.com/

# Pinjol Menggurita, Rakyat Makin Sengsara: Kajian Ajaran Islam & Ideologi Marhaenisme

Industri pinjaman online atau yang dikenal dengan istilah "pinjol" telah mengalami pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Kemudahan akses dan proses yang cepat menjadi daya tarik utama bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dana secara mendesak. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai masalah yang berdampak negatif pada kehidupan masyarakat, seperti bunga tinggi, praktik penagihan yang tidak manusiawi, hingga risiko penipuan.

Dalam artikel ini, kita akan mengkaji fenomena pinjol dari dua perspektif yang berbeda namun saling melengkapi, yakni ajaran Islam dan ideologi Marhaenisme. Melalui kajian ini, diharapkan kita dapat memahami lebih dalam dampak negatif pinjol serta mencari solusi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang luhur.

## Pinjol: Antara Kemudahan dan Bencana

Pinjol menawarkan kemudahan yang sulit ditolak, terutama bagi mereka yang berada dalam situasi keuangan yang terdesak. Namun, kemudahan ini sering kali menjadi pintu masuk bagi bencana finansial yang lebih besar. Bunga yang sangat tinggi dan biaya tersembunyi sering kali menjebak peminjam dalam lingkaran utang yang sulit terlepas. Selain itu, praktik penagihan yang melibatkan intimidasi, ancaman, dan penyebaran data pribadi menjadi momok yang menghantui para peminjam.

### Dampak Negatif Pinjol

1. **Bunga Tinggi dan Biaya Tersembunyi**: Bunga pinjaman yang ditawarkan oleh pinjol bisa mencapai ratusan persen per tahun. Biaya tambahan seperti administrasi dan denda keterlambatan juga sering kali tidak dijelaskan dengan transparan kepada peminjam.

   

2. **Penagihan Tidak Manusiawi**: Banyak laporan mengenai cara-cara penagihan yang melibatkan ancaman, intimidasi, dan penyebaran data pribadi peminjam. Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat manusia.

3. **Risiko Penipuan**: Maraknya platform pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) meningkatkan risiko penipuan. Peminjam yang terjebak dalam platform ilegal sering kali menghadapi masalah yang lebih serius.

## Perspektif Islam terhadap Pinjol

Dalam ajaran Islam, transaksi keuangan harus memenuhi prinsip-prinsip syariah yang menjunjung tinggi keadilan dan keseimbangan. Beberapa prinsip dasar yang relevan dalam konteks pinjol antara lain:

1. **Larangan Riba**: Riba atau bunga yang berlebihan dilarang dalam Islam karena dianggap menindas dan merugikan salah satu pihak dalam transaksi. Bunga tinggi yang diterapkan oleh banyak platform pinjol jelas melanggar prinsip ini.

   

2. **Transparansi dan Kejujuran**: Islam menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam setiap transaksi. Semua biaya dan risiko harus dijelaskan dengan jelas kepada peminjam sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

   

3. **Perlindungan terhadap Orang Lemah**: Islam menganjurkan perlindungan terhadap mereka yang lemah dan rentan. Praktik penagihan yang tidak manusiawi bertentangan dengan prinsip ini karena memperburuk keadaan orang yang sudah berada dalam kesulitan.

## Perspektif Marhaenisme terhadap Pinjol

Marhaenisme, yang berakar dari pemikiran Bung Karno, menekankan pentingnya kemandirian dan kesejahteraan rakyat kecil atau marhaen. Ideologi ini menolak segala bentuk eksploitasi dan penindasan terhadap rakyat kecil. Dari perspektif Marhaenisme, fenomena pinjol dapat dilihat sebagai bentuk baru dari eksploitasi terhadap rakyat kecil yang sudah menderita.

1. **Eksploitasi Ekonomi**: Pinjol sering kali mengeksploitasi kebutuhan mendesak rakyat kecil untuk keuntungan besar. Bunga tinggi dan biaya tersembunyi adalah bentuk nyata dari eksploitasi ini.

   

2. **Penindasan Psikologis**: Praktik penagihan yang melibatkan intimidasi dan ancaman adalah bentuk penindasan psikologis yang merusak mental dan martabat rakyat kecil.

3. **Kemandirian Ekonomi**: Marhaenisme mendorong kemandirian ekonomi rakyat kecil. Pinjol, sebaliknya, menjebak mereka dalam lingkaran utang yang membuat mereka semakin tergantung dan tidak mandiri.

## Solusi Berdasarkan Ajaran Islam dan Marhaenisme

Untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh pinjol, kita perlu mencari solusi yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam dan Marhaenisme. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

1. **Regulasi yang Ketat**: Pemerintah perlu memperketat regulasi terhadap platform pinjol untuk memastikan transparansi, keadilan, dan perlindungan terhadap konsumen. Platform yang tidak memenuhi standar harus ditutup.

2. **Pendidikan Keuangan**: Masyarakat perlu diberikan edukasi tentang manajemen keuangan dan risiko pinjaman online. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka dapat membuat keputusan yang lebih bijak.

3. **Alternatif Pembiayaan Syariah**: Mengembangkan dan mempromosikan alternatif pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah dapat menjadi solusi yang lebih adil dan manusiawi.

4. **Pemberdayaan Ekonomi Rakyat**: Sesuai dengan prinsip Marhaenisme, pemberdayaan ekonomi rakyat kecil harus menjadi prioritas. Program-program yang mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan sosial perlu diperkuat.

## Kesimpulan

Fenomena pinjol yang menggurita dan dampak negatifnya pada masyarakat menunjukkan perlunya tindakan nyata dari berbagai pihak. Dengan mengkaji masalah ini dari perspektif ajaran Islam dan ideologi Marhaenisme, kita dapat menemukan solusi yang lebih adil, manusiawi, dan memberdayakan. Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan sistem keuangan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga beretika dan berkeadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun