Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Syariah Islam Dan Marhaenisme Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki

15 Juni 2024   05:15 Diperbarui: 15 Juni 2024   05:24 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Pendahuluan*

Indonesia, sebagai sebuah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki sejarah panjang dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Sejarah tersebut tidak hanya mencakup pertempuran fisik melawan penjajah, tetapi juga perjuangan ideologis dan intelektual. Dua konsep yang sering dibahas dalam konteks ini adalah Syariah Islam dan Marhaenisme. Kedua konsep ini, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, memiliki kesamaan dalam upaya mereka untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki bagi rakyat Indonesia.

*Syariah Islam: Prinsip dan Tujuan*

Syariah Islam, sebagai sistem hukum dan etika dalam Islam, bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umat manusia melalui penerapan prinsip-prinsip yang adil dan seimbang. Syariah tidak hanya mengatur aspek ibadah, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Dalam konteks kemerdekaan, Syariah Islam menawarkan panduan untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur. Konsep keadilan ('adl) dan kesejahteraan (maslahah) menjadi fondasi utama dalam mencapai tujuan ini.

Dalam Syariah Islam, konsep keadilan sangat ditekankan. Al-Qur'an dan Hadits mengajarkan pentingnya berlaku adil dalam semua aspek kehidupan, baik itu dalam hubungan pribadi, bisnis, maupun pemerintahan. Selain itu, konsep maslahah, atau kemaslahatan umum, mendorong umat Islam untuk selalu mencari solusi yang membawa manfaat terbesar bagi masyarakat luas. Ini termasuk kebijakan ekonomi yang menghindari eksploitasi dan kesenjangan, serta sistem politik yang transparan dan bertanggung jawab.

*Marhaenisme: Ideologi Kerakyatan*

Di sisi lain, Marhaenisme adalah ideologi yang dipopulerkan oleh Soekarno, salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia. Marhaenisme berasal dari nama seorang petani kecil, Marhaen, yang ditemui Soekarno di Bandung. Ideologi ini menekankan pada pentingnya kesejahteraan bagi rakyat kecil dan perjuangan melawan penindasan oleh kapitalisme dan kolonialisme.

Marhaenisme berakar pada prinsip-prinsip keadilan sosial dan ekonomi yang mengutamakan kesejahteraan rakyat kecil. Soekarno melihat bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai jika seluruh rakyat, terutama yang termarjinalkan, bisa menikmati hasil dari kemerdekaan tersebut. Marhaenisme mendorong pembagian kekayaan yang lebih adil dan penolakan terhadap eksploitasi oleh kekuatan ekonomi besar, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

*Sinergi Syariah Islam dan Marhaenisme*

Meskipun Syariah Islam dan Marhaenisme berasal dari latar belakang yang berbeda---yang satu bersumber dari ajaran agama dan yang lainnya dari pengalaman politik dan sosial---keduanya memiliki tujuan yang sama: mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sinergi antara kedua konsep ini dapat memberikan landasan yang kuat untuk mencapai kemerdekaan hakiki.

Dalam konteks Indonesia, penerapan prinsip-prinsip Syariah Islam dapat membantu memperkuat nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan yang diusung oleh Marhaenisme. Sebagai contoh, prinsip keadilan dalam Syariah dapat diterapkan dalam kebijakan redistribusi kekayaan dan sumber daya yang lebih merata. Demikian juga, prinsip maslahah dapat mendorong pemerintah untuk selalu mengutamakan kebijakan yang membawa manfaat terbesar bagi rakyat banyak.

Sebaliknya, Marhaenisme dengan fokusnya pada kesejahteraan rakyat kecil dapat memperkaya penerapan Syariah Islam dalam konteks sosial-ekonomi Indonesia. Ideologi ini dapat membantu menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip Syariah dapat diterjemahkan dalam kebijakan konkret yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari rakyat kecil. Kombinasi ini dapat menciptakan sebuah kerangka kerja yang kuat untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan bebas dari penindasan.

*Penutup*

Kemerdekaan hakiki bukanlah sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari segala bentuk ketidakadilan dan penindasan. Syariah Islam dan Marhaenisme, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, dapat saling melengkapi dalam upaya mencapai tujuan ini. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan dari kedua konsep ini, Indonesia dapat membangun sebuah masyarakat yang benar-benar merdeka dan sejahtera. Mewujudkan kemerdekaan hakiki memerlukan kerja keras dan komitmen dari semua pihak, namun dengan landasan yang kuat, impian tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil.

Koleksi PRIBADI 
Koleksi PRIBADI 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun