Dalam konteks Indonesia, penerapan prinsip-prinsip Syariah Islam dapat membantu memperkuat nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan yang diusung oleh Marhaenisme. Sebagai contoh, prinsip keadilan dalam Syariah dapat diterapkan dalam kebijakan redistribusi kekayaan dan sumber daya yang lebih merata. Demikian juga, prinsip maslahah dapat mendorong pemerintah untuk selalu mengutamakan kebijakan yang membawa manfaat terbesar bagi rakyat banyak.
Sebaliknya, Marhaenisme dengan fokusnya pada kesejahteraan rakyat kecil dapat memperkaya penerapan Syariah Islam dalam konteks sosial-ekonomi Indonesia. Ideologi ini dapat membantu menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip Syariah dapat diterjemahkan dalam kebijakan konkret yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari rakyat kecil. Kombinasi ini dapat menciptakan sebuah kerangka kerja yang kuat untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan bebas dari penindasan.
*Penutup*
Kemerdekaan hakiki bukanlah sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari segala bentuk ketidakadilan dan penindasan. Syariah Islam dan Marhaenisme, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, dapat saling melengkapi dalam upaya mencapai tujuan ini. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan dari kedua konsep ini, Indonesia dapat membangun sebuah masyarakat yang benar-benar merdeka dan sejahtera. Mewujudkan kemerdekaan hakiki memerlukan kerja keras dan komitmen dari semua pihak, namun dengan landasan yang kuat, impian tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H