Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bung Karno (Masih) Pemimpin Besar Revolusi

12 Juni 2024   10:00 Diperbarui: 12 Juni 2024   10:46 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

**Bung Karno (Masih) Pemimpin Besar Revolusi: Telaah Ketetapan MPRS No. XVII Tahun 1966 Tentang Pemimpin Besar Revolusi**

Ir. Soekarno, atau yang lebih dikenal sebagai Bung Karno, merupakan salah satu tokoh terpenting dalam sejarah Indonesia. Sebagai proklamator kemerdekaan dan Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno tidak hanya menjadi simbol perjuangan, tetapi juga memegang peranan penting dalam menentukan arah dan kebijakan negara. Salah satu momen krusial dalam perjalanan politiknya adalah pengesahan Ketetapan MPRS No. XVII Tahun 1966 yang mengukuhkan gelarnya sebagai "Pemimpin Besar Revolusi". Artikel ini bertujuan untuk menelaah ketetapan tersebut, mengkaji relevansi dan implikasinya, serta mengevaluasi apakah gelar tersebut masih relevan dalam konteks Indonesia modern.

### Latar Belakang Ketetapan MPRS No. XVII Tahun 1966

Ketetapan MPRS No. XVII Tahun 1966 dikeluarkan pada masa transisi yang penuh gejolak di Indonesia. Pasca G30S/PKI pada tahun 1965, situasi politik dalam negeri mengalami ketidakstabilan yang signifikan. Dalam konteks ini, MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) merasa perlu mengeluarkan ketetapan yang menegaskan posisi dan peran Soekarno dalam mempertahankan semangat revolusi Indonesia. Ketetapan ini menetapkan Bung Karno sebagai "Pemimpin Besar Revolusi Indonesia," sebuah gelar yang menegaskan peran sentralnya dalam sejarah perjuangan bangsa.

### Isi Ketetapan MPRS No. XVII Tahun 1966

Ketetapan ini memuat beberapa poin penting, antara lain:

1. **Penegasan Gelar**: Bung Karno diakui secara resmi sebagai Pemimpin Besar Revolusi Indonesia.

2. **Pemaknaan Revolusi**: Revolusi dipahami tidak hanya sebagai perjuangan melawan penjajah, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan tatanan sosial yang lebih adil dan merata.

3. **Komitmen terhadap Pancasila dan UUD 1945**: Ketetapan ini menekankan komitmen Bung Karno terhadap ideologi Pancasila dan konstitusi negara.

4. **Penghargaan atas Jasa**: Bung Karno dihargai atas kontribusinya dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun