Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Syariah dan Marhaenisme: Melindungi Minoritas

10 Juni 2024   09:47 Diperbarui: 10 Juni 2024   10:17 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam konteks Indonesia, interseksi antara Syariah dan Marhaenisme dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dan praktik yang mengedepankan toleransi, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua warga negara. Misalnya, Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang merupakan dasar hukum dan ideologi negara Indonesia, mencerminkan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan yang ada dalam kedua pandangan ini.

Implementasi dari interseksi ini bisa dilihat dalam berbagai aspek, seperti dalam pendidikan, di mana kurikulum nasional mengajarkan nilai-nilai toleransi dan keberagaman; dalam ekonomi, di mana program-program pemberdayaan ekonomi menyasar kelompok-kelompok minoritas; serta dalam hukum, di mana ada upaya untuk memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di depan hukum.

#### Tantangan dan Peluang

Meskipun demikian, ada beberapa tantangan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Syariah dan Marhaenisme dalam melindungi hak-hak minoritas di Indonesia. Tantangan ini termasuk diskriminasi yang masih terjadi terhadap kelompok-kelompok minoritas, baik dalam bentuk sosial, ekonomi, maupun politik. Ada juga tantangan dalam interpretasi Syariah yang kadang-kadang digunakan untuk membenarkan perlakuan tidak adil terhadap minoritas.

Namun, peluang untuk memperkuat perlindungan hak-hak minoritas tetap ada. Pendidikan yang menekankan nilai-nilai keadilan dan toleransi, reformasi hukum yang memastikan kesetaraan di depan hukum, serta program-program pemberdayaan ekonomi yang inklusif adalah beberapa langkah konkret yang dapat diambil.

Kesimpulannya, baik Syariah maupun Marhaenisme menawarkan kerangka kerja yang kuat untuk melindungi hak-hak minoritas. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan ini, Indonesia dapat terus menjadi negara yang menghargai dan melindungi keberagaman dalam semua bentuknya.

goodreads.com
goodreads.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun