Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menuntut Pertanggungjawaban Partai Politik yang Ikut Mengesahkan UU IKN di DPR

8 Juni 2024   14:34 Diperbarui: 8 Juni 2024   14:56 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://omong-omong.com/ibu-kota-nusantara-tanpa-suara-warga/

3. **Dampak Lingkungan dan Sosial**:

   Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan berdampak signifikan pada lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat setempat. Deforestasi dan perusakan habitat alami akan menjadi ancaman nyata. Selain itu, migrasi besar-besaran ke daerah tersebut dapat menimbulkan konflik sosial antara pendatang dan penduduk asli. Dalam lensa Marhaenisme, keharmonisan dan kesejahteraan sosial harus menjadi prioritas utama.

### Menuntut Pertanggungjawaban Partai Politik

Dalam proses pengesahan UU IKN, semua partai politik yang mendukung kebijakan ini harus bertanggung jawab atas implikasi yang ditimbulkannya. Pertanggungjawaban ini dapat dilihat dari beberapa aspek:

1. **Transparansi dan Akuntabilitas**:

   Partai politik harus transparan mengenai alasan mereka mendukung UU IKN. Mereka harus memberikan penjelasan yang jelas kepada publik tentang bagaimana kebijakan ini akan membawa manfaat nyata bagi rakyat kecil. Selain itu, mereka harus siap untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara yang besar ini.

2. **Komitmen terhadap Kepentingan Rakyat**:

   Partai politik harus menunjukkan komitmen nyata terhadap kepentingan rakyat kecil. Mereka harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengorbankan hak-hak dan kesejahteraan rakyat kecil, baik yang tinggal di Jakarta maupun di Kalimantan Timur.

3. **Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan**:

   Parpol harus aktif dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan UU IKN. Mereka harus memastikan bahwa semua janji dan rencana yang telah dibuat benar-benar dilaksanakan dengan baik, serta mengambil tindakan korektif jika terdapat penyimpangan.

### Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun