Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menuntut Pertanggungjawaban Partai Politik yang Ikut Mengesahkan UU IKN di DPR

8 Juni 2024   14:34 Diperbarui: 8 Juni 2024   14:56 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://omong-omong.com/ibu-kota-nusantara-tanpa-suara-warga/

**Menuntut Pertanggungjawaban Partai Politik yang Ikut Mengesahkan UU Ibukota Nusantara di DPR: Perspektif Marhaenisme**

Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, peran partai politik (parpol) selalu menjadi sorotan dalam setiap kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah. Salah satu kebijakan kontroversial yang kini mengemuka adalah Undang-Undang Ibukota Nusantara (UU IKN) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan ini memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dengan berbagai alasan, mulai dari desentralisasi pembangunan hingga mengatasi permasalahan lingkungan di Jakarta. Namun, dalam lensa Marhaenisme, kebijakan ini mengundang banyak tanda tanya dan kritik yang mendalam.

### Marhaenisme: Sebuah Pengantar

Marhaenisme, ideologi yang dicetuskan oleh Bung Karno, menekankan pada keberpihakan kepada rakyat kecil, keadilan sosial, dan kemandirian bangsa. Dalam perspektif ini, kebijakan negara harus selalu mempertimbangkan dampaknya terhadap kaum marhaen---yaitu petani kecil, buruh, dan rakyat miskin---yang seringkali menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.

### UU IKN dalam Perspektif Marhaenisme

Pemindahan ibu kota negara tentu bukanlah hal yang sederhana. Ini melibatkan anggaran besar, relokasi penduduk, serta perubahan besar dalam tata ruang dan lingkungan. Dalam perspektif Marhaenisme, ada beberapa poin kritis yang perlu diperhatikan:

1. **Anggaran dan Pengalokasiannya**: 

   Pemindahan ibu kota memerlukan dana yang sangat besar. Anggaran ini datang dari berbagai sumber, termasuk APBN dan investasi swasta. Dalam kondisi ekonomi yang masih tertekan akibat pandemi COVID-19, penggunaan anggaran negara untuk proyek sebesar ini patut dipertanyakan. Seharusnya, anggaran negara lebih diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, memperbaiki infrastruktur di daerah-daerah tertinggal, serta meningkatkan kualitas layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

2. **Keterlibatan Rakyat dalam Proses Pengambilan Keputusan**:

   Salah satu prinsip Marhaenisme adalah keterlibatan aktif rakyat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Namun, dalam kasus UU IKN, partisipasi masyarakat tampaknya minim. Banyak pihak merasa bahwa kebijakan ini diputuskan secara top-down tanpa mendengarkan aspirasi rakyat kecil yang terdampak langsung oleh kebijakan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun