Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konsep Negara Kesejahteraan ala Marhaenisme

2 Juni 2024   09:39 Diperbarui: 2 Juni 2024   09:39 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. **Perubahan Politik**: Kebijakan yang sejalan dengan Marhaenisme sering kali tergantung pada kepemimpinan politik yang berpihak kepada rakyat kecil. Pergantian kepemimpinan dapat menyebabkan perubahan arah kebijakan yang drastis.

### Kesimpulan

Konsep negara kesejahteraan ala Marhaenisme menawarkan sebuah pendekatan yang berfokus pada keadilan sosial dan ekonomi, serta pemberdayaan rakyat kecil. Dengan menekankan peran negara yang dominan, gotong royong, dan distribusi kekayaan yang adil, Marhaenisme bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya, prinsip-prinsip Marhaenisme tetap relevan sebagai panduan dalam membangun negara kesejahteraan yang berkeadilan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun