Penggusuran juga memiliki dampak sosial dan psikologis yang serius bagi PKL dan keluarga mereka. Stres, kecemasan, dan depresi seringkali dirasakan oleh mereka yang terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut, sementara rasa tidak aman dan ketidakpastian menghantui mereka setiap hari.
## Analisis Kebijakan Pemkot Bandung
### 1. Kebijakan Pro-Korporasi
Kebijakan penggusuran PKL di Dalem Kaum menunjukkan kecenderungan Pemkot Bandung untuk mendukung kepentingan korporasi dan pengembang, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi rakyat kecil. Alih-alih melindungi hak-hak PKL, kebijakan tersebut justru memihak pada oligarki-kapitalis yang memiliki kepentingan ekonomi yang besar.
### 2. Kurangnya Keterlibatan Partisipatif
Kebijakan penggusuran dilakukan tanpa keterlibatan partisipatif dari PKL atau masyarakat setempat. Tidak adanya dialog atau negosiasi antara pemerintah dan para PKL mengakibatkan keputusan yang tidak memperhatikan aspirasi dan kebutuhan mereka.
### 3. Kekurangan Alternatif Penyelesaian
Pemkot Bandung tidak menyediakan alternatif penyelesaian yang memadai bagi PKL yang terkena dampak penggusuran. Tanpa adanya relokasi yang layak atau bantuan kompensasi yang memadai, banyak PKL terpaksa mengalami kesulitan ekonomi yang serius.
## Kesimpulan
Kasus penggusuran PKL di Dalem Kaum, Bandung, mencerminkan konflik antara kepentingan rakyat kecil dan kebijakan yang memihak pada oligarki-kapitalis. Kebijakan tersebut tidak hanya merugikan para PKL secara ekonomi dan sosial, tetapi juga menyoroti kekurangan dalam proses pengambilan keputusan dan kurangnya perhatian terhadap aspirasi masyarakat lokal. Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil dalam pengembangan dan implementasi kebijakan.
Saya Selaku Warga Kota Bandung, Meminta Dan Menuntut Kepada DPRD Kota Bandung bila ingin tetap disebut sebagai wakil rakyatnya Kota Bandung, Agar Bisa Memberikan Keputusan Yang Berpihak Kepada PKL Kota Bandung Khususnya Di Kawasan Dalem Kaum, agar bisa dipatuhi Lembaga Eksekutif Kota Bandung.