## Pendahuluan
Kasus penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Dalem Kaum, Bandung, menyorot konflik antara kepentingan rakyat kecil dan kebijakan pemerintah yang dinilai menguntungkan oligarki-kapitalis. Artikel ini akan mengeksplorasi latar belakang kasus, dampaknya terhadap PKL dan masyarakat, serta analisis terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bandung.
## Latar Belakang Kasus
Pada tahun 2023, Pemkot Bandung melakukan penggusuran terhadap PKL di kawasan Dalem Kaum, Bandung. Penggusuran dilakukan dengan alasan untuk merapikan kawasan dan meningkatkan citra Kota Bandung sebagai kota yang modern dan bersih. Namun, tindakan tersebut menuai protes dan penolakan keras dari para PKL yang kehilangan mata pencaharian mereka. PKL Dalem Kaum Pun Kembali Berjualan Disaat Momentum KPK Mengusut Kembali Kasus Korupsi CCTV Di Kota Bandung Yang Menyeret Ema Sumarna, Dan 4 Anggota DPRD Kota Bandung. Namun lagi lagi PKL Kota Bandung terus menerus terkena Represi Aparat Satpol PP Kota Bandung.
## Dampak Terhadap PKL dan Masyarakat
### 1. Kehilangan Mata Pencaharian
Penggusuran PKL di Dalem Kaum mengakibatkan kehilangan mata pencaharian bagi ratusan PKL yang telah bertahun-tahun menjalankan usaha mereka di sana. Tanpa adanya kompensasi atau alternatif penghidupan yang memadai, banyak PKL terpaksa menghadapi kesulitan ekonomi yang serius.
### 2. Ketidakpastian dan Kekhawatiran
Kebijakan penggusuran yang tiba-tiba dan tanpa persiapan yang memadai meninggalkan banyak PKL dalam ketidakpastian dan kekhawatiran tentang masa depan mereka. Tanpa jaminan akan mendapatkan tempat berjualan yang baru atau kompensasi yang layak, mereka merasa terpinggirkan dan tidak dihargai oleh pemerintah. Catatan, Dalem Kaum Sebetulnya Kurang Layak Dijadikan Kawan Zona Kuning Karena Bukan Menjadi Jalan Raya Kembali Seperti Dahulu Kala.
### 3. Dampak Sosial dan Psikologis