Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penetapan Anggota Penyelenggara Pemilu Adhoc Curang, Apakah Pemilu dan Pilkada LUBERJURDIL?

20 Mei 2024   12:49 Diperbarui: 20 Mei 2024   12:49 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://humas.polri.go.id/2024/02/07/ayo-sukseskan-pemilu-2024-yang-aman-tentram-dan-damai/

#### Pendahuluan

Pemilu dan Pilkada merupakan elemen krusial dalam demokrasi yang memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil mereka secara bebas dan adil. Indonesia mengadopsi prinsip Pemilu Luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) sebagai fondasi untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan demokratis. Namun, kasus-kasus kecurangan dalam penetapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menimbulkan keraguan terhadap integritas proses ini. Artikel ini akan membahas dampak dari kecurangan tersebut, tantangan dalam menjaga Pemilu dan Pilkada Luberjurdil, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan keadilan dalam setiap proses pemilihan.

#### Dampak Kecurangan dalam Penetapan Anggota PPK

Kecurangan dalam penetapan anggota PPK memiliki implikasi yang serius terhadap keseluruhan proses pemilu dan pilkada.

1. **Erosi Kepercayaan Publik**: Ketika ada kecurangan dalam penetapan anggota PPK, kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan pilkada akan tergerus. Masyarakat menjadi skeptis terhadap integritas dan kejujuran pemilu, yang dapat mengurangi partisipasi dan meningkatkan apatisme politik.

2. **Manipulasi Hasil Pemilu**: Anggota PPK yang terlibat dalam kecurangan memiliki potensi besar untuk memanipulasi hasil pemilu. Ini bisa mencakup manipulasi suara, penghilangan suara sah, atau penggelembungan suara, yang mengarah pada ketidakadilan dalam pemilihan.

3. **Instabilitas Politik**: Ketidakpuasan yang muncul dari pemilu yang dianggap tidak adil dapat menyebabkan protes, kerusuhan, dan konflik sosial. Ini merusak stabilitas politik dan dapat mengarah pada krisis yang berkepanjangan.

4. **Ketidakadilan Politik**: Hasil pemilu yang tidak mencerminkan pilihan rakyat mengakibatkan representasi yang tidak akurat di pemerintahan. Ini dapat menyebabkan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan mayoritas, memperparah ketimpangan sosial dan ekonomi.

#### Tantangan dalam Menjaga Pemilu dan Pilkada Luberjurdil

Menjaga prinsip Luberjurdil dalam pemilu dan pilkada menghadapi berbagai tantangan yang kompleks.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun