Marhaenis Muhammadiyah sebagai Ijtihad Kiri Islam
Dalam lanskap politik dan sosial Indonesia, gerakan-gerakan Islam sering kali dipandang melalui lensa yang beragam dan dinamis. Salah satu konsep yang menarik untuk dibahas adalah "Marhaenis Muhammadiyah," yang dapat dilihat sebagai bentuk ijtihad kiri dalam Islam. Marhaenisme, sebuah ideologi yang diusung oleh Soekarno, mengedepankan nasionalisme, sosialisme, dan kerakyatan. Sementara itu, Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berfokus pada purifikasi ajaran Islam dan modernisasi umat. Menggabungkan kedua konsep ini menghasilkan sebuah perspektif unik yang mengedepankan keadilan sosial dalam kerangka keislaman.
Sejarah Marhaenisme dan Muhammadiyah
Marhaenisme adalah sebuah ideologi yang dirumuskan oleh Sukarno berdasarkan pengamatannya terhadap kondisi rakyat kecil (kaum Marhaen) yang bekerja keras namun tetap hidup dalam kemiskinan. Marhaenisme menekankan pentingnya kebersamaan, gotong royong, dan keadilan sosial sebagai dasar dari kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks sejarah Indonesia, Marhaenisme menjadi landasan utama dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Di sisi lain, Muhammadiyah didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tahun 1912 sebagai gerakan pembaruan Islam yang bertujuan untuk memurnikan ajaran Islam dari praktik-praktik yang dianggap tidak sesuai dengan Quran dan Hadits. Muhammadiyah juga berfokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial sebagai upaya untuk memajukan umat Islam di Indonesia. Gerakan ini dikenal dengan pendekatan yang modernis dan rasional dalam menginterpretasikan ajaran Islam.
Ideologi Marhaenis Muhammadiyah
Marhaenis Muhammadiyah merupakan sintesis antara Marhaenisme dan prinsip-prinsip Muhammadiyah. Sintesis ini dapat dilihat sebagai bentuk ijtihad, yaitu usaha intelektual untuk memahami dan menerapkan ajaran Islam dalam konteks yang berubah. Dalam hal ini, Marhaenis Muhammadiyah mengambil elemen-elemen progresif dari Marhaenisme dan mengintegrasikannya dengan ajaran Islam yang dimurnikan oleh Muhammadiyah.
Nasionalisme dan Sosialisme dalam Islam
Marhaenisme mengedepankan nasionalisme dan sosialisme sebagai dua pilar utama. Nasionalisme dalam konteks Marhaenis Muhammadiyah berarti cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa. Sementara itu, sosialisme diterjemahkan sebagai upaya untuk mencapai keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan. Ini sejalan dengan prinsip Islam tentang keadilan ('adl) dan persaudaraan (ukhuwah).
Dalam Marhaenis Muhammadiyah, nasionalisme tidak bertentangan dengan Islam, melainkan dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab seorang Muslim untuk menjaga dan membangun negaranya. Sosialisme diterapkan dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan pada pentingnya zakat, infaq, sedekah, dan distribusi kekayaan yang adil.
Ijtihad Kiri: Menggagas Keadilan Sosial
Ijtihad kiri dalam konteks ini berarti reinterpretasi ajaran Islam untuk menekankan aspek-aspek keadilan sosial dan pembelaan terhadap kaum tertindas. Marhaenis Muhammadiyah melihat bahwa Islam bukan hanya agama yang mengatur hubungan individu dengan Allah SWT, tetapi juga memiliki visi sosial yang jelas tentang bagaimana masyarakat harus diatur. Prinsip-prinsip keadilan sosial dalam Islam, seperti larangan riba, kewajiban zakat, dan dorongan untuk membantu fakir miskin, adalah dasar dari sosialisme Islam yang diusung oleh Marhaenis Muhammadiyah.
Kontribusi Terhadap Pembangunan Sosial-Ekonomi
Marhaenis Muhammadiyah dapat berperan penting dalam pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan. Beberapa kontribusi yang dapat diberikan oleh Marhaenis Muhammadiyah antara lain:
Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi
Salah satu fokus utama Muhammadiyah adalah pendidikan. Dengan mengintegrasikan Marhaenisme, pendidikan yang dikembangkan tidak hanya berorientasi pada akademik tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi rakyat kecil. Marhaenis Muhammadiyah dapat mengembangkan program pendidikan yang bertujuan untuk memberdayakan kaum miskin dan marjinal, memberikan mereka keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Muhammadiyah memiliki jaringan luas fasilitas kesehatan yang dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial. Dengan pendekatan Marhaenis, layanan kesehatan ini dapat difokuskan pada mereka yang paling membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil dan miskin. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam yang menekankan pada pentingnya memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
Advokasi dan Kebijakan Publik
Marhaenis Muhammadiyah dapat berperan aktif dalam advokasi kebijakan publik yang berpihak pada rakyat kecil. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip Marhaenisme dan ajaran Islam, Marhaenis Muhammadiyah dapat mendorong kebijakan yang lebih adil dan merata, seperti reforma agraria, perlindungan tenaga kerja, dan kebijakan fiskal yang pro-rakyat.
Kesimpulan
Marhaenis Muhammadiyah sebagai ijtihad kiri Islam menawarkan perspektif yang unik dalam memajukan keadilan sosial dan kesejahteraan di Indonesia. Dengan menggabungkan nasionalisme dan sosialisme Marhaenisme dengan prinsip-prinsip Islam yang dimurnikan oleh Muhammadiyah, gerakan ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan sosial-ekonomi yang lebih adil dan merata. Marhaenis Muhammadiyah tidak hanya merepresentasikan upaya intelektual untuk memahami dan menerapkan ajaran Islam dalam konteks modern, tetapi juga menjadi agen perubahan yang dapat membawa Indonesia menuju masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H