Apa langkah Jokowi untuk melindungi industri nasional? Tidak ada. Berbagai kebijakan ekonomi rezim Jokowi justru mengakselerasi penghancuran industri nasional. Sebut saja: persetujuan terhadap agenda perdagangan bebas, penghapusan subsidi energi, kebijakan energi yang masih berorientasi asing, privatisasi BUMN, dan lain-lain.Â
Ketiga, pemerintah mestinya menjalankan amanat UUD 1945, yaitu menjamin pemenuhan hak dasar seluruh rakyat, termasuk buruh. Soal Rumah Sakit murah, misalnya, tidaklah tepat. Seharusnya, jika pemerintah patuh pada UUD 1945, maka layanan kesehatan mestinya bisa diakses oleh seluruh rakyat marhaen. Jadi, tidak parsial seperti janji Jokowi selama dulu kandidasi dalam Pemilu.
Seluruh tekanan terhadap Kaum Buruh ini merupakan akibat langsung dari pelaksanaan neoliberalisme. Sistem ini telah menekan labour cost (biaya tenaga kerja) menjadi sekecil-kecilnya melalui politik upah murah, sistem kontrak dan outsourcing, serta pelanggaran hak-hak normatif demi memperoleh profit perusahaan yang sebesar-besarnya. Sistem ini telah memberi jalan bagi perusahaan-perusahaan raksasa asing merampok kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia: sumber-sumber energi, bahan baku industri, dan pasar untuk produk-produk olahan dari luar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H