Dari sini, pemerintah perlu memiliki database yang berjalan dari waktu ke waktu setelah sekian tahun negara memberikan bantuan DD,ADD dan sederet bantuan keuangan, sembako, fasilitas umum ke desa, serta berbagai program yang dibiayai dari APBD kabupaten, APBD provinsi dan APBN.Â
Tanpa itu, negara hanya menjalankan kewajiban saja kepada rakyatnya. Tetapi tidak berupaya menciptakan keadilan untuk 'setiap warga' segaris lurus dengan hak 'setiap warga' untuk memilih dalam Pemilu, Pilkada dan Pilkades. Negara tidak hanya dituntut mampu menghitung angka, tetapi mampu melihat persitiwa. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H