Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mari Melihat Kasus Ari Askhara dengan Proporsional

12 Desember 2019   12:24 Diperbarui: 12 Desember 2019   12:45 1460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ari Askhara. Gambar: Liputan6.com

Kecuali Ari kaya karena main proyek di Garuda. Itu yang salah. Sebab, kalau melacak jejak keluarganya, ayah Ari mantan pensiunan pejabat di Pertamina. Ya, wajar jika Ari punya harta berlebih. Yang tak wajar itu, jika hartanya didapat dari cara-cara lancung dan curang. Cara-cara yang mengakali hukum dan aturan.

Kalau banyak orang bilang Ari Askhara manfaatkan jabatan sebagai Dirut Garuda untuk memperkaya diri, rasa-rasanya itu keliru. Mau cari duit bagaimana kalau Anda itu Dirut Garuda? Lain hal dengan BUMN lain yang memang punya keuntungan luar biasa. Wong Garuda itu perusahaan yang terus merugi. Tapi sekali lagi, banyak orang yang sekarang cari panggung,  seakan-akan paling tahu. Lalu  sekonyong-konyong menghakimi. Mencap  Ari Askhara seperti penjahat licik. Tak punya nurani kah kita?

Lalu bagaimana dengan direksi dan komisaris BUMN lain yang dari dulu memang sudah kaya? Karena banyak direksi BUMN sebelumnya adalah para profesional di korporat besar. Bahkan pengusaha. Apakah, mereka juga patut dicurigai dan dihakimi kekayaannya didapat dari cara yang salah?

Menghakimi orang dengan gosip, apabila fitnah, itu sungguh tak elok. Baiknya kita tunggu saja prosesnya. Toh, Menteri BUMN sudah ambil keputusan. Pasti ada proses hukum. Jangan kita lantas mengambil porsi hakim.

Dan, jika tak salah, di BUMN tidak ada istilah pemecatan. Ari Askhara juga belum diputus bersalah secara hukum. Idealnya, jika direksi atau komisaris kena kasus, mestinya dinonaktifkan sementara. Biar mereka fokus menghadapi proses hukum. Nah, jika terbukti bersalah baru diberhentikan. Sebaiknya memang, kita membudayakan untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Bukan langsung memvonis bersalah seperti hakim. Apalagi tanpa parameter yang jelas.

Idealnya lagi direksi atau komisaris berhak melakukan pembelaan diri di depan pemegang saham. Tapi dalam kasus Ari Askhara, yang bersangkutan seperti tidak diberi ruang membela diri. Bagaimana pun, saham Garuda itu mayoritas milik pemerintah dan sebagian lagi punya publik. Pertanyaannya, apa publik setuju dilakukan pergantian Dirut BUMN?

Maksudnya, ada step-step yang perlu dijalankan. Dan, Menkeu sendiri tidak dengan tegas menyebut kerugian negaranya dimana. Hanya menyebut berpotensi. Ari Askhara sendiri siap bertanggungjawab. Siap membayar.

Jadi, tak adil saja, kita tergesa-gesa menghakimi tanpa ada kesabaran untuk mengikuti prosesnya. Kita juga seakan langsung melupakan, apa yang pernah Ari Askhara lakukan di Garuda. Toh, jika mau jujur, banyak karyawan  di maskapai plat merah itu yang masih suka Ari Askhara. Dan Faktanya di era Ari Askhara, terjadi peningkatan gaji seluruh karyawan. Fasilitas bagus juga terjadi di era Ari Askhara. Di berita pun, serikat karyawan Garuda masih mendukung Ari.  

Coba cek apakah asosiasi pilot Garuda bicara mengenai polemik Ari Askhara? Kayaknya tidak. Kenapa? Karena Ari Askhara membangun hubungan baik dengan para pilot. Dan di era Ari pula, tak terdengar pilot Garuda mau mogok? Jadi, kebaikan dan hal positif orang jangan juga dihancurkan dengan cara-cara tidak manusiawi, kecuali kita sudah bukan manusia. Apalagi menghancurkannya dengan gosip. Lebih parahnya lagi dengan fitnah. Kalau Ari bersalah, saya sepakat dia harus secara gentleman bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun