Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Kasus Tercecernya e-KTP dan Carut Marutnya DPT Pemilu

11 Desember 2018   20:29 Diperbarui: 11 Desember 2018   20:40 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana diskusi bertajuk," Pilpres Jujur Adil: Ilusi atau Harapan?" yang digelar Seknas Prabowo-Sandi

" Tantangannya yang paling mendasar adalah DPT bersih. Temuan-temuan dari Pak Dirjen, parpol sudah disampaikan ke KPU. Kami apresiasi penuh Ditjen Dukcapil terus memantau. Beliau hadir terus untuk mendampingi. Kita pantau di mana kekurangan DPT ini. DPT terakhir masih terdapat hal yang perlu kita antisipasi. Mulai dari DP4, DPS, DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) 1, DPTHP 2, DPTHP 3, sampai DPT final. Kami berharap cukuplah Desember ini DPT terakhir. Belum lagi masalah adanya blanko e-KTP yang dijual. Lalu e-KTP ditemukan di Duren Sawit," kata Iman.

Tugas timnya sendiri lanjut Iman adalah memastikan DPT final benar-benar valid. Persoalan e-KTP, memang bukan domain tim pemenangan. Tapi itu ranah Dukcapil. Namun karena saling terkait, ia berharap tak ada lagi permasalahan. Sehingga DPT benar-benar bersih. Pekerjaan berat memang memastikan pemilu jurdil. Terutama saat pemungutan nanti. Apalagi ini pemilu serentak yang pertama.

" Itu butuh waktu penghitungan, Pilpres  saja lebih dari empat hari. Butuh waktu penghitungan caleg DPR yang matriknya lebih banyak dan ribet, waktunya bisa dua kali lipat harinya. Belum lagi masuk penghitungan tingkat DPRD, dan DPD. Waktu menjadi sangat krusial. Makanya, Alhamdulillah Bawaslu punya orang di PPK," katanya.

Yang pasti, akurasi penghitungan jadi sangat penting. Pemilu jurdil tak akan ada apa-apanya kalau penghitungan tidak baik. Mesti dicegah, apapun praktek yang bisa menodai demokrasi. Sebab ada isu bahwa  penghitungan di-hack.

" Ya kalau memang parpol mengawal penuh di tingkat TPS dan titik tempat penghitungan, kita akan bertarung dengan manual. Sehingga bagi kami C1 dan turunan atasnya jadi hal fundamental untuk kita dapatkan. Berapa pun lamanya kita akan temani, kita akan pantau dan buat agar akurasi penghitungan kita sangat baik. Saya minta kepolisian untuk menjaga benar tempat kotak suara. Jangan sampai berpindah. Jangan sampai dimasuki orang-orang tidak bertanggungjawab. Apalagi kotak suara pakai kardus. Kalau alumunium sulit kena bakar. Kalau sekarang kertas kena bakar begitu mudah. Begitu banyak titik yang harus kita kelola. Tapi kita harus cermat lakukan penghitungn tingkat TPS," tuturnya.

Ia pun berharap KPU, Ditjen Dukcapil, atau Disdukcapil memberikan akses terbuka bagi siapapun. Dan ia juga berharap, pemantauan berjalan dengan baik. Terutama saat di hari pemungutan nanti di TPS.

" Mudah-mudahan DPT kita menjadi DPT bersih. Penghitungan punya akurasi yang baik dan pengamanan terhadap proses penghitungan menjadi penting," katanya.

Narasumber lainnya, Sekjen KIPP, Kaka Suminta juga menyoroti permasalahan DPT yang menurutnya masih menyisakan masalah. Kata dia, wajar jika kemudian publik khawatir bila pemilu 2019 di warnai kecurangan. Dan kekhawatiran itu, bukan kekhawatiran sepihak misal kekhawatiran kubu Prabowo atau Jokowi saja. Tapi ini kekhawatiran seluruh rakyat Indonesia.

"  Khawatir ini bukan kekhawatiran subejektif dan sepihak tapi kekhawatiran seluruh bangsa Indonesia. Ada sesuatu yang membuat kita berpikir dan mencari tahu ada apa dengan DPT kita?"kata Kaka.

Ia pun membeberkan alasan, kenapa ia mempertanyakan ada apa dengan DPT yang disusun KPU. Kata Kaka, DPT itu harusnya sudah ditetapkan pada  tanggal 5 September. Tapi kemudian saat penetapan ada permohonan dari beberapa pihak antara lain dari Bawaslu dan partai politik yang minta penetapan DPT ditunda. Lalu  disepakati DPT ditetapkan dengan pencermatan.

" Di UU tidak ada dan belum pernah kita lakukan sebelumnya. Biasanya pada saat penetapan, ya selesai. Tapi KPU tidak mau katakan tidak ditetapkan, tapi sudah ditetapkan dengan pencermatan. Di hari ke-10 terjadi lagi permintaan dari KPU dengan tambahan waktu 60 hari. Dan terulang 30 hari. Saya hitung 100 hari. Angka-angkanya pun geserannya cukup besar," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun