Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Kasus Tercecernya e-KTP dan Carut Marutnya DPT Pemilu

11 Desember 2018   20:29 Diperbarui: 11 Desember 2018   20:40 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana diskusi bertajuk," Pilpres Jujur Adil: Ilusi atau Harapan?" yang digelar Seknas Prabowo-Sandi

Ia contohkan, dalam DP4, jumlah warga yang potensial jadi pemilih tercatat 191 juta sekian orang. Tapi kemudian KPU menetapkan DPT dengan jumlah 185 juta orang. Kalau dibandingkan dengan DP4, ada penurunan jumlah pemilih hingga 6 jutaan. Di sisi lain, Ditjen  Dukcapil mempunyai catatan tentang  adanya  31 juta data yang ditenggarai diduga invalid atau ganda. Belum lagi di luar itu,  ada 25 juta yang belum masuk ke DPT.

" Ini sesuatu yang mengagetkan," kata Kaka.

Belum lagi, dalam pemilu serentak nanti, akan ada lima surat suara. Kalau pemilihnya itu lebih dari 100 juta, proses penghitungan suara tak akan selesai sampai jam 9 malam. "  Jadi kehawatiran itu penting jadi perhatian kita. Di dunia internasional, saat ini gangguan terhadap pemilu meningkat," katanya.

Kaka juga menyoroti pola komunikasi penyelenggara pemilu. Menurutnya,  komunikasinya agak sulit untuk ditangkap publik maupun parpol . Sehinga informasi yang disampaikan ke publik atau ke tim capres, bahkan pengamat dan pemantau sulit dipahami. Kaka khawatir, pola komunikasi yang sekarang diperlihatkan penyelengaraan, membuat tim capres dan partai kesulitan membangun komunikasi.

" Misal menanyakan bagaimana kondisi sistem informasi pemilu. Sampai saat ini kita tidak punya bahan yang cukup bahwa bahannya cukup tangguh dan dapat kita percaya untuk hasilkan DPT yang baik. Saya tidak mengatakan buruk, tapi sulit dipahami publik. Kami sebagai pemantau kebutuhan kami dari hal komunikasi untuk kita sampaikan kepada publik bahwa kita akan menuju pemilu 2019 dengan aman. Tanpa informasi cukup saya kira agak sulit. Semoga di hari terakhir 15 Desember kita bisa menetapkan DPT," urai Kaka.

Karena itu kata Kaka, sangat penting bagi semua pihak terus memantau. Hari demi hari prosesnya mesti dipelototi. Karena dari DPT ini muara terakhirnya di TPS. " Saya harap tidak jadi pelesetan DPTHPHP (pencermatan hasil pencermatan)," katanya.

Sementara itu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam paparannya sempat menyinggung soal batas akhir perekaman e-KTP pada akhir Desember tahun ini. Zudan juga sempat mengungkapkan capaian perekaman e-KTP. Katanya, capaian perekaman e-KTP  sudah mencapai 97,39 persen. Jadi sisanya kurang 2,6 persen lagi. Ia pun  berharap masyarakat yang belum merekam, terutama yang tinggal di apartemen-apartemen di kota-kota besar segera datang ke Dinas Dukcapil. Sementara bagi masyarakat yang aksesnya sulit, ia  hubungi Dinas Dukcapil atau Ditjen Dukcapil.

"  Kami yang akan datang. Kami yang akan lakukan jemput bola ke kantor-kantor ke RT, RW sampai ke tempat-tempat dimana masyarakat berkumpul, kami akan datang untuk jemput bola," kata Zudan.

Sementara sisa yang belum merekam, kata Zudan, jumlahnya sekitar 4 jutaan. Ia berharap, sisa yang belum merekam, akhir tahun ini semuanya sudah merekam data. Tapi tentunya itu membutuhkan peran aktif masyarakat. Karena kerapkali ada warga ke keluar negeri tanpa pamit. Atau yang bekerja dan sekolah di luar negeri.

" Itu  masih terdata di dalam database di dalam negeri. Kemudian ada penduduk kita yang belum merekam. Nah mari pro-aktif untuk program nasional ini," katanya.

Pendataan sendiri lanjut Zudan, tak sekedar untuk kebutuhan pemilu saja. Tapi pendataan dilakukan terus menerus. Sebab e-KTP tak hanya digunakan untuk pemilu, tapi untuk layanan publik lainnya misalnya untuk mengurus BPJS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun