Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sembilan Bulan Bekerja, 17 Milyar Disita

21 November 2017   11:25 Diperbarui: 21 November 2017   11:41 828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak kasus penggerebekan praktek pungutan liar di Kementerian Perhubungan, pemerintah langsung menabuh genderang perang. Tim khusus pun dibentuk dengan payung keputusan presiden. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.

Tim pun sudah bergerak. Bahkan, beberapa kali tim melakukan operasi tangkap tangan.  Pada, Rabu (2/8), di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara, Sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Letnan Jenderal Yopedhi Swastono, memaparkan hasil kerja Satgas Saber Pungli. Yopedhi, memaparkan itu dalam acara Workshop Satgas Saber Pungli yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Menurut Yopedhi, sudah banyak hasil kerja dari Satgas Saber Pungli, selama sembilan bulan bekerja, sejak dibentuk. Meski harus terus dioptimalkan, tapi apa yang sudah dikerjakan selama sembilan bulan menunjukan hasil positif. Tim Saber, menurut Yopedhi, selama sembilan  bulan beroperasi berhasil menyita Rp 17 milyar uang negara yang diamankan dari berbagai operasi pemberantasan. Jumlah yang cukup besar. Uang yang disita hasil operasi tangkap tangan (OTT).

" Hasil dari OTT Satgas Saber Pungli berhasil mengamankan uang hasil pungli sebanyak Rp 17 miliar rupiah selama 9 bulan terakhir," ujar Yopedhi.

Menurut Yopedhi, tim Saber dibentuk semangatnya memang untuk menjalankan program Nawacita pemerintah Jokowi-JK, dimana tata laksana pemerintahan harus bebas pungutan liar. Intinga seluruh instansi dan korporasi dari pusat sampai daerah harus bebas pungli. Operasi tangkap tangan sendiri, tentunya banyak berdasarkan aduan yang masuk. Dan, selama sembilan bulan terakhir, banyak laporan yang masuk ke tim Saber.

"Sejak periode 28 Oktober 2016 Satgas telah menerima laporan dari masyarakat terkait pungli sebenyak 31.110 kasus," ujarnya.

Bentuk laporan yang disampaikan kata Yopedhi, beragam. Tapi yang terbanyak laporan disampaikan via pesan pendek atau short message service (SMS). Tercatat ada laporan 20.020 SMS yang masuk. Laporan juga disampaikan lewat email. Tercatat  ada 6.641, laporan yang dikirimkan via email. Sementara yang disampaikan melalui aplikasi web sebanyak  1.960 laporan. Lewat call canter 193 sebanyak 1.877 laporan. Tapi ada juga aduan yang dikirimkan melalui surat.  Tercatat ada 518 surat aduan yang masuk.

"  Dan pengaduan langsung sebanyak 94," ujarnya.

Yopedhi menambahkan pengaduan terbanyak menyangkut sektor pelayanan masyarakat. Tercatat ada  36% pengaduan. Menyangkut hukum sebanyak 26%, pendidikan 18%, perijinan 12% dan yang terkait dengan kepegawaian sebanyak 8%. Selain itu,  sejak Satgas Saber terbentuk, telah melakukan OTT sebanyak 917 operasi.  Jumlah tersangka, sebanyak 1.834 orang yang berasal dari berbagai instansi. Dalam operasi tangkap tangan juga, tim berhasil menyita barang bukti dengan nilai Rp 17.623.205.500.

" Harus diketahui, Satgas Saber Pungli ini mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar pada sentra pelayanan publik di kementarian atau lembaga pemerintah daerah sampai tingkat desa, korporsi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU," tuturnya.

Di acara yang sama Menteri Tjahjo mengakui jika praktek pungli masih terjadi. Ia contohkan dalam kasus pengurusan e-KTP.  Ombudsman misalnya banyak memberi laporan tentang praktek pungutan liar saat pengurusan dan pembuatan e-KTP. Dan praktek pungli tak hanya di daerah. Di Jakarta pun terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun