Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menunggu Para 'Dewa Partai' Bertemu

6 Juli 2017   01:37 Diperbarui: 6 Juli 2017   01:58 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tjahjo juga tak mempermasalahkan jika sekarang Perdebatannya itu keras dan alot. Bila itu ujungnya untuk bermusyawarah, ia tak mempersoalkan debat yang keras. Asal jalan musyawarah yang dikedepankan.

" Tapi kabarnya pemerintah mulai menarik diri bila Pansus tetap ngotot soal presidential treshold?" Tiba-tiba seorang wartawan menyela dengan pertanyaan.

" Ya boleh dong kalau pemerintah punya opsi. Tolong dong ini, kami kan sudah ngalah, maka satu opsi ini sampai ditolak kan ada opsi lain. Opsi lain kan ya sudah lebih baik kita kembali ke UU lama. Ada mekanismenya kok. Itu kan baru opsi nanti, tapi saya sampaikan kemarin ini lho opsi-opsi terburuk kalau enggak bisa musyawarah selama 4 hari sampai Senin," dengan cepat Tjahjo menjawab.

Tjahjo juga mengungkapkan, bahwa sudah pertemuan antara ketua umum partai. Tidak hanya itu, telah digelar pertemuan antar sekretaris jenderal partai. Antar ketua  fraksi juga telah bertemu. Jadi sekarang tinggal 'dewa-dewa' partai untuk bertemu. Tapi kalau memang setelah para 'dewa' partai bertemu dan tak juga ada kata sepakat, apa boleh buat, voting harus dilakukan di paripurna.

" Tinggal dewa-dewa partai. Kalau itu enggak bisa maka mari bawa ke paripurna. diambil keputusan dengan syarat harus fair. Pemerintah hanya ajukan dua-tiga opsi ada yang partai sama, ada yang tidak. Enggak masalah,  wong partai pemerintah juga beda dengan pemerintah kok ya enggak masalah asal itu fair. Kalau tidak ya sudah kita bisa kembali aturan lama," kata Tjahjo.

" Kembali ke UU lama tak bisa dong Pak, ini kan pemilunya serentak?" Kembali seorang wartawan melontarkan pertanyaan.

Mendengar itu Tjahjo langsung menjawab. Kata dia, Pilpres kemarin  juga, menggunakan syarat  20-25 persen. Dan itu tidak ada masalah. Tidaknya itu, aturan  di Pilkada sekarang juga menggunakan syarat 20-25 persen. Itu pun tak ada gejolak. Tjahjo sendiri heran, apa yang ditakutkan dari penetapan syarat 20-25 persen dukungan itu.

" Perlu Perppu dong kalau terus deadlock?" Terdengar seorang wartawan menyela.

" Mungkin perlu Perppu saja.  Saya cukup optimis semua fraksi sudah cooling down mari kembali ke dapurnya masing-masinh apa yang bisa mengalah apa yang bisa dikurangi," jawab Tjahjo sembari hendak beranjak.

Tiba-tiba kembali seorang wartawan bertanya. "Pemerintah hanya ngotot  disatu poin, presidential treshold?"

Tjahjo menghentikan langkahnya. Lalu ia menjawab. "Ada 3 poin."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun