Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilih Nekad atau Dicopot?

3 Desember 2015   11:17 Diperbarui: 3 Desember 2015   11:17 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Banyak berita yang mengabarkan, kerapkali kepala daerah, atau pejabat yang sedang memanggul tugas sebagai penjabat, atau pun pelaksana tugas kepala daerah, memutasi pegawai semaunya. Dan, acap kali pula, tak ada alasan jelas yang melatari mutasi tersebut. Bahkan, mutasi banyak yang dilakukan massal.

Menanggapi fenomena tersebut, dengan tegas Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, semua penjabat, pelaksana tugas atau pelaksana harian kepala daerah, tak boleh sembarangan dalam melakukan mutasi pegawai. Mutasi mesti seijin dirinya selaku Mendagri. Bila nekad memutasi pegawai tanpa ijin, penjabat, atau Plt kepala daerah bisa dicopot.

" Harus ijin Mendagri," kata Tjahjo, di Jakarta, Jumat, 27 November 2015.

Menurut Tjahjo, posisi Plt, pelaksana harian atau penjabat kepala daerah berbeda-beda. Dan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah sendiri sudah mengirim surat ke seluruh kepala daerah yang posisinya sedang menjabat Plt, pelaksana harian atau penjabat.

" Semua ada aturannya, kalau nekad ya tidak sah. Mutasi bisa dibatalkan," kata Tjahjo.

Karena itu mantan Sekretaris Jenderal PDIP tersebut, meminta para penjabat, Plt atau pelaksana harian kepala daerah taat pada aturan. Tak boleh, karena sedang pegang kuasa lantas bertindak semaunya. Mutasi pegawai, harus seijin Mendagri. Dan, ia memperingatkan, agar tidak nekad memutasi pegawai tanpa ijin dirinya.

" Kalau tetap nekad bisa kita cabut penjabat, Plt atau pelaksana harian kepadanya," kata Tjahjo.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang juga Ketua Satgas Netralitas ASN, Yuswandi Temenggung, mengakui bahwa banyak laporan yang diterima terkait mutasi pegawai yang dilakukan para penjabat atau Plt kepala daerah. Pihaknya sendiri sedang melakukan verifikasi terhadap laporan-laporan tersebut, apakah ini terkait dengan konstelasi Pilkada atau tidak.

" Kita akan verifikasi. Bila terbukti melanggar, ya kita akan berikan rekomendasi kepada pejabat pembina pegawai tertinggi di daerah bersangkutan," kata Yuswandi.

Jadi, bagi para penjabat, Plt atau pelaksana harian kepala daerah, pilih mana, nekad atau dicopot?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun