Namun ia yakin, Tjahjo Kumolo sebagai Mendagri saat ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Pengalamannya sebagai politisi yang sudah makan asam garam, adalah bekal berharga dalam menjaga poros pemerintahan tetap berjalan dalam koridor NKRI.
"Pak Tjahjo sebagai politisi, saya yakin bisa menjadi Mendagri sebagai penjaga republik," katanya.
Karena kata Bang Bahtiar, politisi yang sudah lama malang melintang biasanya luwes dalam menyikapi sebuah persoalan. Tapi bisa lugas ketika harus menegaskan posisi. Namun tanpa menimbulkan kegaduhan. " Politisi yang matang biasanya tenang menghadapi masalah. Tapi bukan berarti tak bisa lugas. Namun lugas dia terukur," kata Bang Bahtiar.
Namun yang ia khawatirkan, adalah otonomi yang kebablasan. Ia berharap kekhawatiran itu tak terjadi. Riak yang terjadi, semoga membuat daya tahan republik ini kian kuat. Badai yang menerpa, semoga tak merapuhkan tiang penyangga republik. Sehingga 50 tahun kedepan dan seterusnya NKRI ini tetap tegak.
" Dan menjadi republik yang dewasa. Jangan Sampai republik ini roboh. Ini yang harus kita jaga," katanya.
Setelah usai mengobrol ngalor ngidul, saya pun pamit, karena malam kian larut. Sementara Bang Bahtiar, katanya hendak melanjutkan pekerjaan. Wah pegawai yang berdedikasi. Dalam perjalanan pulang, saya teringat wawancara saya dengan Wakil Ketua Setara Institut, Bonar Tigor Naipospos. Wawancara dengan Bang Bonar Tigor Naipospos sendiri, untuk keperluan berita. Bang Tigor, dalam pernyataannya yang saya catat, mengkhawatirkan fenomena Peraturan Daerah atau sejenisnya yang beberapa ketentuannya bertentangan dengan UU diatasnya. Misalnya ketentuan sanksi pidana dalam Perda atau Qanun. Sekarang sedang dibuat UU KUHP yang baru. Ia berharap, ketentuan pidana dalam Perda atau Qanun, tak bertentangan dengan UU KUHP. Bila bertentangan, mereka sama saja keluar dari hukum yang digariskan republik ini. " Kementerian Dalam Negeri harus tegas. Ada yang bertentangan ya batalkan," kata Bang Bonar.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sendiri mengungkapkan, pihaknya banyak mengevaluasi Perda yang dinilai bermasalah. Ratusan bahkan ribuan Perda setelah dievaluasi banyak yang kemudian dikembalikan ke daerah untuk diperbaiki bahkan dibatalkan.
" Banyak yang isinya itu tak sesuai dengan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atasnya, bahkan tak sesuai dengan semangat konstitusi," kata Menteri Tjahjo.
Sebagai Mendagri, ia punya tanggungjawab yang berat, memastikan poros pemerintahan bisa berjalan tetap dalam koridor NKRI. Karena itu, ia akan bersikap tegas terhadap fenomena-fenomena yang akan membahayakan bangunan NKRI. Indonesia, kata Menteri Tjahjo, bukan negara agama. Tapi Indonesia adalah negara kesatuan. Itu sudah jelas. Panduan pun sudah jelas, konstitusi, UU dan aturan turunan lainnya. Dan bangsa Indonesia juga mempunyai Pancasila. Jadi jangan keluar dari garis itu, kata Menteri Tjahjo dengan tegas.
Â
Â