Baru kemudian Tjahjo memuji Bupati Humbang Hasundutan. Di mata dia, Bupati Humbang Hasundutan yang sudah menjabat dua periode adalah kepala daerah yang berhasil.
" Sayang bupati Humbang Hasundutan yang sukses dua periode, kalau boleh tiga periode pasti hasil survei cukup tinggi. karena itu para calon yang mau jadi bupati pimpin Humbang Hasundutan, harus baik-baik dengan pak Bupati. Dan saya yakin pak Bupati akan netral," kata dia. Sementara itu Bupati Humbang Hasundutan yang disentilnya tampak tertawa.
Tjahjo pun kemudian melanjutkan pidatonya. Kata dia, Kementrian Dalam Negeri posisinya adalah sebagai poros pemerintah nasional yang menyentuh sampai kelurahan dan desa. Jadi apa yang jadi keputusan politik pemerintah pusat, hukumnya wajib bagi seorang gubernur sampai kepala desa untuk melaksanakannya. Dan, sekarang yang jadi strategi pembangunan sudah tertuang dalam Nawacita Presiden Jokowi. Nawacita itu harus dilaksanakan oleh semua pemerintah daerah.
Kemudian Tjahjo bicara tentang janji kampanye. Kata dia, janji kampanye adalah hutang politik, baik itu janji kampanye seorang presiden atau kepala daerah yang disampaikan saat Pilpres atau Pilkada. Dan, janji itu kemudian dituangkan dalam program pembangunan.
" Kalau ada kepala daerah, sampai tingkat kepala desa tak mau laksanakan program nasional, ada sanksi. Termasuk soal penyerapan anggaran. Tolong dimonitor terus," katanya.
Karena kata dia, penyerapan anggaran kuartal pertama masih minim. Ia berharap di kuartal berikutnya serta seterusnya penyerapan bisa optimal. Dan bagi daerah yang penyerapan tak optimal, pemerintah akan memberikan sanksi.
" Yang optimal akan diberikan penghargaan,"ujarnya.
Misal Humbang Hasundutan, kata Tjahjo, penyerapannya sudah cukup baik. Tapi itu harus diawasi oleh DPRD. Selain itu, masyarakat harus ikut mengontrol. " Presiden janjikan akan ada tambahan dana 100 miliar per kabupaten atau kota," katanya.
Tak lupa dalam pidatonya, Tjahjo mengomentari soal anggaran desa. Menurutnya, anggaran desa harus dicermati dengan baik. Ia minta, semua kepala desa menyusun perencanaan dan pertanggungjawaban dengan baik. Kepada para camat dan bupati Tjahjo meminta untuk membantu kepala desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dari setiap desanya masing-masing.
" Kemendagri juga targetkan tahum ini reformasi birokrasi selesai dengan baik. Tata kelola harus efisien, taat pada hukum. Itu harus dilaksanakan dengan baik," katanya.
Koordinasi juga kata Tjahjo harus dibangun, misalnya koordinasi antara camat, kapolsek dan danramil harus terbangun dengan baik. Di kabupaten dan kota kordinasi harus terbina dengan baik. Tjahjo pun kemudian menceritakan masa dia jadi anggota DPRD di era Soeharto.
" Di jaman Pak Harto (Soeharto-red), saya anggota DPRD. Dulu ada gelas pecah di tingkat RT, Danramil rapat kenapa gelas pecah. Seharusnya sekarang pun harus gitu. Kabupaten dan kota harus petakan area rawan bencana," katanya.