Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bagian (4) : "Menunggu Nasib Regulasi Seharga 7 Milyar Lebih"

13 Maret 2012   08:42 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:08 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Ya tidak ada jalan lain selain melawan di MK," tukas Sahar. Seraya Sahar menambahkan, partainya sudah menyiapkan tim pengacara untuk menggugat UU Pemilu di MK.

Perlawanan politik lewat jalur MK juga akan ditempuh PDS. Ketua Umum PDS, Denny Tewu, menegaskan, partainya akan ajukan uji materi, jika nanti ambang batas PT lebih dari 2,5 persen. Ia berdalih, angka
PT yang lebih dari 2,5 persen, akan banyak membuat suara hilang.

" Kita akan gugat itu (UU Pemilu-red)," tegasnya.

Dari Desember 2010, partai-partai mencurahkan energinya membahas RUU Pemilu. Dan Maret 2012, dipatok, revisi bisa kelar. Namun, ternyata hingga mendekati tenggat selesai, pembahasan belum juga rampung. Masih ada poin-poin krusial yang tak kunjung disepakati semua fraksi partai di parlemen. Poin yang paling alot adalah soal berapa angka PT yang akan diterapkan.

Energi politik pun lebih banyak tersedot untuk memastikan berapa angka PT yang bakal di pakai. Rapat demi rapat digelar. Dibahas mulai dari rapat Baleg, Panja hingga Pansus. Namun tak juga ada titik temu.

Pembahasan PT sangat alot, memang wajar. Partai-partai papan tengah, seperti PKB, PKS, PPP, PAN, Gerindra dan Hanura, ngotot agar angka PT tak naik drastis. Alasannya, jika naik terlalu tinggi, suara rakyat bakal banyak hangus. Karena dengan angka PT sebesar 2,5 persen saja, suara pemilih yang hangus sekitar 19 jutaan. Maka bila naik sebesar 5 persen, suara yang hangus bakal melonjak lagi, diperkirakan ada 30 jutaan lebih.

Tapi tiga partai besar juga tetap ngotot, PT harus naik, agar penyederhanaan partai bisa tercapai. Angka dikisaran 4-5 persen di pilih trio partai besar, yakni Partai Demokrat, Golkar dan PDI-P, sebagai angka yang bisa mendorong penyederhanaan sistem kepartaian. Tapi partai papan tengah pun tak mau mengalah. Cerita deadlock rapat seakan jadi menu rutin dalam pembahasan RUU Pemilu.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow, memaklumi bila partai papan tengah ngotot angka PT tidak naik drastis. Karena bila naik terlalu tinggi, eksistensi partai di panggung pemilu bisa saja terancam. Tentu, partai-partai papan tengah tak mau nasibnya sama seperti PBB, PDS, PBR dan PKPI yang terpaksa ' terusir' dari parlemen, karena gagal melampaui angka PT sebesar 2,5 persen.

" Ya wajar sajalah ada ketakutan politik seperti itu," kata Jeirry.

Namun kata Jeirry, argumen bahwa akan banyak suara rakyat yang hangus bila angka PT dinaikan terlalu besar, tidak salah juga. Karena memang dengan angka PT sebesar 2,5 persen saja, suara yang hangus cukup signifikan. Apalagi bila dinaikan drastis.

" Harus ada jalan tengah mengurai ini," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun