Kisruh parlemen pasca kemenangan Jokowi sebagai presiden, melahirkan DPR Tandingan. Berbagai alasan sudah dikemukakan Koalisi Indonesia Hebat untuk melegitimasi lembaga tandingan tersebut. Sampai sejauh itu saya tidak terlalu tertarik untuk mengikutinya apalagi sampai menuangkan opini saya di forum ini.
Tadi malam, sebelum acara Indonesia Lawak Klub, salah satu program televisi hasil karya kreatif dalam negeri yang masih menarik bagi saya, saya menemukan dua iklan layanan masyarakat yang berbau program tandingan.
Yang pertama adalah iklan KPU (Komisi Pemilihan Umum), pesan yang disampaikannya adalah mereka siap melaksanakan pemilukada langsung di tingkat provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, keputusan terbaru penyelenggaraan pemilihan kepala daerah telah diputuskan dengan sistem pemilihan oleh DPRD. Terlepas dari kata “menurut saya sebaiknya….” Iklan tersebut sepertinya menjadi kebijakan tandingan dari keputusan yang sudah difinalkan terhadap tatacara pemilihan kepala daerah.
Yang kedua adalah iklan BPJS yang menyampaikan pesan tentang jaminan kesehatan khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Sementara kita tahu bahwa pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo kini tengah mengampanyekan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai salah satu dari beberapa program yang digagasnya. Yang kedua ini lebih membingungkan lagi, mana yang asli dan mana yang tandingan. BPJS adalah program eksisting, sedangkan KIS adalah program yang digadang-gadang oleh pemerintahan yang sekarang.
Sebagai masyarakat, saya sangat prihatin dengan fenomena ini. Karena program-program yang digalakkan sekarang ternyata orentasi “dari siapa” bukan “apa manfaatnya”.
Beberapa bulan lalu, saya yang pemegang asuransi kesehatan berlogo Ad Medika, dilayani sangat memuaskan di sebuah rumah sakit karena plafon pertanggungan cukup tinggi. Namun mereka berubah ketus kepada pesien lain karena ia hanya mempunyai fasilitas BPJS. Saat itu saya terus terang tidak enak hati karena diperlakukan jauh lebih manusiawi daripada pemegang BPJS.
Menurut penerbitnya, KIS dengan BPJS itu sama saja. Pernyataan senada juga disampaikan pihak BPJS bahwa KIS dan BPJS itu sama.
Jika memang sama, apa tidak lebih baik memperbaiki saja program yang sudah ada sehingga pasien mendapat pelayanan yang lebih baik dibanding dengan sekedar berebut judul yang hanya menunjukkan dari pihak mana program ini diluncurkan? Bukankah semuanya juga mengatakan ikhlas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H