Mohon tunggu...
Maman Imanulhaq
Maman Imanulhaq Mohon Tunggu... Anggota DPR RI -

Ketua Lembaga Dakwah PBNU, Anggota DPR RI Periode 2014-2019, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi Majalengka, penulis buku "Fatwa dan Canda Gus Dur" dan Antologi Puisi "Kupilih Sepi".Email:kang_maman32@yahoo.com, Twitter; @kang_maman72. Ketik: Kyai Maman>kangmaman100’s chanel www.youtube.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kebebasan Beragama-Berkeyakinan sebagai Hak Asasi Manusia yang Mutlak Harus Dipenuhi Negara dalam Keadaan Apapun

20 April 2016   11:30 Diperbarui: 20 April 2016   11:52 9831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, beberapa resolusi konflik beragama dan berkeyakinan yang bisa didorong diantaranya adalah dengan mengintensifkan ruang-ruang Dialog baik interen maupun antar umat beragama/berkeyakinan. Meski berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan dialog. Selanjutnya perlu digagas soal musyawarah antar tokoh agama sebagaimana sekarang ini adanya forum-forum kerukunan antar umat beragama (FKUB). Selain itu, juga mendorong masyarakat beragama dan berkeyakinan untuk memiliki sikap tasamuh (toleran) dan tawasuth (moderat).

Kedua sikap diatas akan lebih lengkap lagi jika didukung dengan sistem pendidikan multikultural yang dimasukkan dalam kurikulum sekolah sejak dini mungkin. Wallahu a`lam bish-shawwab##

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun