Mohon tunggu...
Kang Insan
Kang Insan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

God created men in order to tell stories

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sedikit Mengupas Kalimat Baku

27 September 2013   14:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:19 3143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(3) "Pergi!"

Kalimat (3) adalah kalimat minor, di mana dalam kalimat itu hanya terdapat predikatnya. Kalimat itu tentu saja sangat-sangat boleh dipakai dalam dialog sebuah cerita fiksi.

Keempat, selain soal struktur, kalimat baku berkaitan pula dengan kehematan dan kelogisan. Kehematan berarti dalam satu kalimat tersebut tidak terdapat dua atau lebih kata yang mengandung makna yang sama. Adapun kelogisan dimaknai bahwa kalimat itu harus menyampaikan sesuatu yang masuk akal.

(4) Para hadirin saling dorong-mendorong .

Kalimat (4) adalah kalimat yang tidak hemat sebab pada kalimat itu kita dapati penggabungan para dan hadirin yang jelas menunjukkan kejamakan, lalu kita temukan juga bentuk saling dengan dorong-mendorong yang bermakna 'berbalasan'.

(5) Bagi yang membawa handphone harap dimatikan!

Kalimat (5) adalah kalimat yang tidak logis--meskipun sangat komunikatif--sebab menyuruh membunuh orang yang membawa handphone. Mungkin seharusnya

(6) Yang membawa handphone harap mematikan handphone-nya.

Kelima, sekali lagi jika Anda penulis fiksi janganlah Anda memikirkan kalimat Anda harus baku. Tulislah apa yang ingin Anda ceritakan tanpa ragu sedikit pun, biarkan saja soal struktur, tata bahasa, bahkan ejaan untuk sementara waktu. Setelah selesai, barulah Anda lakukan pengeditan. Ragu soal pengeditannya, ayo kita diskusi dan sama-sama belajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun