Melihat begitu banyaknya jenis ular berbisa di Indonesia, di tambah dengan semakin terdesaknya habitat asli ular akibat kebutuhan manusia atas lahan, maka antisipasi dan tindakan pertolongan apabila manusia berkonprontasi dengan ular, yang mengakibatkan manusia tergigit dan terkena bisa ular, haruslah menjadi prioritas pemerintah. Salah satunya adalah ketersediaan ASV yang memadai di seluruh Indonesia.
Menurut dr Tri Maharini, seorang ahli toksikologi ular Indonesia. Jumlah kasus kejadian gigitan ular pada manusia di Indonesia jumlahnya sekitar 135.000 kasus pertahun, dengan angka kematian mencapai 54 orang. Ini tergolong tinggi bila kita bandingkan dengan negara lain, umpamanya Malaysia, yang tercatat ada 10.000 kasus gigitan ular pada manusia, dengan korban hanya 2 orang meninggal dunia.
Apakah ASV itu? ASV adalah anti snake venom, atau anti bisa ular. Menurut keterangan dari kepala biro komunikasi dan pelayanan publik kementrian kesehatan, dr Siti Nadia Fauziah, bahwa tahun ini pemerintah akan mendatangkan tiga jenis ASV keindonesia.
Ini tiga jenis ASV tersebut
King Kobra Antivenom
Neuro Polivalent [Thailand] Antivenom
Debola Siamensis Antivenom
Apakah ini mencukupi kebutuhan bagi penanganan korban gigitan ular di indonesia bila di bandingkan dengan banyaknya jenis ular berbisa yang ada. Belum lagi bila di hadapkan dengan kenyataan bahwa distribusi anti bisa ular tersebut tampaknya belum merata di seluruh Indonesia. Tidak ada data pasti tentang berapa banyak persediaan dan penyebaran serum anti bisa ular di seluruh Indonesia.
Ada contoh kasus nyata ketika seorang petani kelapa sawit yang sedang bekerja di kebunya di gigit sejenis ular berbisa, Untuk mendapatkan pertolongan yang memadai saja, kami harus membawanya kekota lain, karena fasilitas kesehatan yang ada di kota kami tidak mempunyai anti bisa ular. Bisa dibayangkan betapa berisikonya sang pasien harus bekejaran dengan waktu karena harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan anti bisa ular. Nyawa taruhanya.
Maka sangat penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memberi edukasi yang jelas, gamblang, dan mudah di akses tentang cara penanganan yang benar bila terjadi serangan ular berbisa yang menyebabkan jatuh korban.
Beikut tindakan awal atau first aid yang harus dilakukan kepada korban gigitan ular berbisa:
Tetap tenang
Imoblisasi [membatasi gerak tubuh untuk menghambat laju penyebaran bisa ular dalam tubuh]
Membuat bidai [semacam penyangga atau gip agar area yang terkena gigitan tidak terlalu banyak bergerak]
Pastikan area yang di gigit ular tetap berada di bawah jantung.
Jangan beri alkohol atau kopi, karena kedua bahan tersebut justru bisa mempercepat racun terserap oleh tubuh.
Jangan tekan area yang tergigit ular, jangan lukai atau menyobek kulit sekitar bekas gigitan.
Segera bawa korban kefasilitas kesehatan terdekat.
Kecepatan dan ketepatan bertindak adalah kunci penyelamatan korban gigitan ular berbisa.
Berikut ini tips untuk menghindari ular masuk kerumah atau kediaman kita:
Rutin menjaga kebersihan pekarangan tumah
Buang atau bakar tumpukan kayu, papan, perabotan yang tidak terpakai, apalagi yang selama ini tertumpuk disekitar rumah.
Pastikan periksa sekitar ruangan seperti gudang tempat penyimpanan barang atau pakaian yang tidak terpakai untuk selalu terjaga kebersihanya dan kelembabanya
Usahakan agar rumah terhindar dari menjadi sarang binatang pengerat seperti tikus, karena ular adalah pemangsa utama binatang tersebut.
Laporkan kepada pihak terkait, pemadam kebakaran, seandainya ada dijumpai ular berbisa di dalam rumah.
Dengan kewaspadaan kita, di tengah kurangnya literasi tentang cara bagaimana seharusnya menghadapi ular berbisa, belum lagi di tambah dengan masih minimya anti bisa ular di Indonesia, semoga kita bisa meminimalisir dampak buruk dari kehadiran ular, khususnya ular berbisa di sekitar kita.