Mohon tunggu...
Kang Marakara
Kang Marakara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengangguran Terselubung

Belajar dan mengamalkan.hinalah aku,bila itu membuatmu bahagia.aku tidak hidup dari puja-pujimu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anda PNS? Nanti Anda Cukup Berkantor dari Rumah

8 Agustus 2019   18:54 Diperbarui: 8 Agustus 2019   19:13 667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para PNS sedang bertugas. Sumber : liputan 6.com/Gempur Surya

Kabar gembira lagi-lagi datang menghampiri para abdi negara, Pegawai Negeri Sipil di Indonesia. Setelah menerima kenaikan gaji dari pemerintahan Jokowi, ada wacana agar para PNS ini lebih efisien, cekatan, taktis, praktis, dan tentu saja semakin tinggi kualitas kerja dan pengabdiannya dalam melayani layanan publik dan roda pemerintahan.

Salah satu cara yang sedang digodok dan dipersiapkan aturannya adalah wacana agar para PNS ini bisa lebih fleksibel di dalam mengerjakan tugasnya. Salah satunya adalah wacana agar para PNS ini bisa berkantor dari rumah. Mirip seperti gaya dan pola kerja perusahaan rintisan atau startup.

Tentu ini sebuah langkah maju bila tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja para PNS yang di banyak bidang masih di keluhkan mutu kinerjanya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat luas.

Tapi di sisi lain, wacana para PNS yang bisa berkantor dari rumah tanpa perlu masuk kantor ini juga mengundang sejumlah kehawatiran. Setidaknya bila melihat bagaimana etos kerja para PNS yang kurang menggembirakan, dan tingkat kepuasan masayarakat yang masih renda atas mutu pelayanan dari PNS di pemerintahan.

Rencana Hebat di Waktu yang Tidak Tepat

Para PNS siap bertugas. Sumber : dok kemendagri
Para PNS siap bertugas. Sumber : dok kemendagri
Sangat disayangkan bila rencana yang punya visi jauh ke depan ini, dilaksanakan tanpa mempersiapkan dulu sumber daya manusianya. Juga aturan-aturan yang benar-benar bisa menjamin bahwa langkah untuk menjadikan para PNS lebih gesit dan efisien dalam melayani masyarakat ini, akhirnya hanya memindahkan masalah ke masalah baru yang tidak berujung.

Tentu kita sebagai masyarakat luas sudah sering merasakan bagaiman mutu pelayanan yang di lakukan para PNS ketika mereka melakukan pelayanan publik. setidaknya, pengalaman kita itu bisa sedikit banyaknya jadi gambaran akan etos kerja para aparatur negara.

Menurut deputi sumber daya manusia aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wongsoatmojo, pihaknya saat ini sedang mendesain dan menggodok segala aturan agar para PNS bisa bekerja lebih fleksibel. Di antaranya bisa bekerja dari rumah.

Tapi sehebat apapun aturan yang dipersiapkan bila manusianya tidak digarap serius untuk lebih bertanggung jawab dan meningkatkan etos kerjanya, rasa-rasanya akan mubazir tidak sesuai harapan. Persiapkan dulu mental-mental pengabdian di diri para PNS, baru melangkah ke rencana yang hebat ini.

Banyak PNS yang punya dedikasi tinggi di dalam melaksanakan tugasnya, tapi tidak bisa dipungkiri pula bila ada juga oknum-oknum yang lebih menempatkan jabatan sebagai urusan mencari keuntungan sendiri.

Niat baik harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik pula. Perlu perencanaan matang sebelum akhirnya dilaksanakan, karena ujungnya rakyat juga yang akan menanggung akibatnya. Pelayanan semakin bermutu, rakyat pasti senang.

Jadi bagaimana para PNS? Siap-siaplah memasuki era baru. Kita tunggu bersama kelanjutan dari rencana ini.

Salam.

Sumber : detikfinance,tribunnews.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun