Mohon tunggu...
Kang Marakara
Kang Marakara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengangguran Terselubung

Belajar dan mengamalkan.hinalah aku,bila itu membuatmu bahagia.aku tidak hidup dari puja-pujimu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ya Tuhan, Mengapa Gaji Karyawan PLN yang Dikorbankan?

8 Agustus 2019   10:18 Diperbarui: 8 Agustus 2019   11:30 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Padamnya aliran listrik, semoga tidak ikut memadamkan akal sehat dan nurani kita

Ternyata pemadaman aliran listrik massal yang terjadi berimbas luas kepada banyak hal, tidak hanya konsumen yang menjerit karena aneka kerugian yang mesti di tanggung dengan putusnya aliran listrik dari PLN.

Tapi para pegawai dan pekerja PLN pun tersengat "strum" arus listrik dalam bentuk lain, sudahlah pontang panting bekerja keras untuk memperbaiki keadaan agar arus listrik segera mengalir lagi ke pelanggan, dari jurusan lain malah ada gangguan dari ucapan petinggi PLN. Sudah jatuh dari tiang listrik, tertimpa tangga pula.

Adalah direktur pengadaan strategis 2 PLN, Djoko Raharjo Abumanan yang pertama kali melontarkan wacana untuk memotong gaji karyawan PLN untuk membayar kompensasi kepada sekitar 21,9 juta pelanggan yang terkena dampak dari padamnya aliran listrik secara massal.

Plt direktur utama PLN, Sripeni inten Cahyani : sumber : infografis/ Andhika Akbarayansyah
Plt direktur utama PLN, Sripeni inten Cahyani : sumber : infografis/ Andhika Akbarayansyah
Bila ditotal, PLN butuh dana sekitar 800 miliar untuk memberi kompensasi kepada pelanggan yang merugi. Tentu ini bukan jumlah dana yang sedikit dan agar tidak mengganggu kas PLN,terlontarlah ide untuk memotong dari gaji karyawan PLN.

Tepatkah gaji karyawan di korbankan?

Para petugas PLN sedang bertugas.sumber : Mohamad Hamza/ Antara Foto
Para petugas PLN sedang bertugas.sumber : Mohamad Hamza/ Antara Foto
Logikanya begini, para karyawan adalah bagian dari pelaksana, segala keputusan dan arah langkah kebijakan diambil dan diputuskan oleh para pimpinan di PLN. Bila ada kesalahan yang terjadi,tentu akan ada pertanggung jawaban sesuai jenjang jabatan dan besarnya tanggung jawab yang di emban.

Tentu tidak etis dan tidak tepat bila suatu kesalahan dan kekeliruan yang terjadi akibat dari kebijakan dan pengawasan yang tidak profesional, ditimpahkan kepada level karyawan yang tugasnya dan lingkup kerjanya pasti berdasar arahan dan pedoman dari atasan.

Apakah pemadaman listrik massal yang terjadi kemarin itu juga kesalahan karyawan di level bawah? Tentu perlu pembuktian dan pengamatan yang cermat untuk tidak tergesa-gesa menimpakan sebahagian kesalahan dan kerugian kepada karyawan di level pelaksana.

Mengapa para petinggi PLN tidak mewakafkan hartanya untuk ganti rugi? Bukankah selama ini mereka menerima imbalan yang tinggi sesuai jabatanya dan kepada siapa saja yang ikut terlibat di dalam pengambil kebijakan listrik nasional seharusnya ikut merasakan terlebih dahulu pemotongan gaji untuk kompensasi kerugian yang di derita pelanggan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun