Hari ini(senin 11 maret 2019)datang kabar yang melegakan dan menggembirakan dari negeri jiran Malaysia.
Siti Aisyah warga negara Indonesia yang di dakwa melakukan pembunuhan terhadap Kim jong-nam pada bulan pebruari 2017,di putuskan bebas oleh pengadilan tinggi malaysia.
Persidangan yang di pimpin hakim Asmin Arifin,sedianya memasuki pemeriksaan pokok perkara.setelah pada sidang sebelumnya hakim menerima tuntutan jaksa,dan memutuskan bahwa barang bukti sudah cukup untuk melanjutkan ke tahapan sidang selanjutnya.
Namun pada sidang hari ini,senin 11 maret 2019,terjadi kejutan yang sangat menggembirakan bagi terdakwa Siti Aisyah,jaksa penuntut Iskandar Ahmad,menyatakan mencabut tuntutanya terhadap Siti Aisya,terdakwa kasus pembunuhan kim jong'nam.
Setelah hakim Asman Arifin menyatakan menerima keputusan jaksa yang mencabut tuntutanya,hakim memutuskan membebaskan Siti Aisyah,dengan status "a discharge not amounting to an acquittal".yang artinya,bila di kemudian hari di temukan bukti baru yang meyakinkan,maka siti Aisyah bisa di sidangkan kembali oleh pengadilan di Malaysia.artinya tuntutanya di cabut tapi tidak menggugurkan perkaranya.
Siapa kim jong-nam
Kasus yang menjerat Siti Aisyah bermula pada bulan pebruari 2019,ketika itu Siti Aisyah di minta untuk ikut berperan dalam suatu acara reality show dengan bayaran sekitar RM 400(RP 1200.000),untuk mengusili seseorang.
Dalam dakwaan jaksa,Siti Aisyah dan seorang warga Vietnam,Doan Thi Huang,di dakwa telah mengusapkan gas saraf VX ke muka Kim jong-Nam,sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus ini sempat membuat heboh dunia internasional.tidak hanya karena gas saraf VX yang di gunakan untuk membunuh adalah senjata pemunah massal yang di larang oleh PBB untuk di gunakan di seluruh dunia,tetapi korbanya ternyata bukan orang sembarangan.
Kim jong-nam adalah kakak ipar pemimpin korea utara Kim jong'un,sontak kasus ini sempat membuat hubungan Malaysia dan Korea utara sempat tegang dan memanas.
Lobi lobi pemerintah Indonesia.
Bebasnya Siti Aisyah yang mengejutkan banyak pihak ini,ternyata tidak terlepas dari lobi lobi tingkat tinggi yang di lakukan pemerintah indonesia.bahkan sejak kasus ini bergulir,presiden Joko widodo telah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pendampingan terhadap Siti Aisyah
Bahkan lobi lobi yang di lakukan di pimpin langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly,dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait.
Dengan bebasnya Siti Aisyah dari jeratan hukum di malaysia,membuktikan bahwa pemerintah indonesia senantiasa menjamin dan melindungi seluruh warga negaranya,di manapun ia berada.
Tentu ini harus kita apresiasi sebagai keberhasilan pemerintah dan jajaranya dalam menjalankan pungsinya sebagai aparatur negara.
Tentu saja hal ini tidak terlepas dari hubungan baik Indonesia dan Malaysia,yang sudah terjalin mesrah sejak lama.
Selamat datang kembali ke tanah air untuk Siti Aisyah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H