Sebagai rakyat Indonesia,kita punya kewajiban untuk ikut mempertahankan keutuhan bangsa ini,dan berperan aktif dalam mengisi pembangunan.salah satu wujut nyata rasa kepedulian kita kepada bangsa dan negara adalah ikut berpartisipasi menggunakan hak suara dalam pemilu 17 april mendatang.
Kepedulian kita dalam menyalurkan hak pilih,menentukan bagaimana wajah politik bangsa ini ke depan.ke hati hatian kita dalam menentukan politikus yang akan menjadi wakil rakyat akan berdampak besar bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Maka kita menyambut dengan gembira ketika KPU merilis nama nama calon legislatif yang pernah tersangkut kasus korupsi beberapa waktu yang lalu.ini di maknai sebagai upaya dari KPU,untuk memunculkan caleg caleg yang berkwalitas,dan untuk menekan korupsi di negeri ini.
Korupsi itu kejahatan luar biasa
Di titik ini seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah telah bersepakat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa.maka pelaku korupsi bisa kita beri gelar sebagai penjahat luar biasa.
Tapi di sisi lain,banyak mantan narapidana korupsi yang ikut menjadi calon legislatip dalam pemilu serentak 2019 ini.ini tentu sebuah ironi bagi bangsa ini.
Bagaimana kita bisa mengharapkan para anggota legislatip yang terpilih nanti bisa memberikan bakti yang terbaik bagi bangsa ini,bila mantan narapidana kasus korupsi bisa melenggang dengan mulus menduduki kursi parlemen.siapa yang bisa menjamin mereka tidak tergoda lagi untuk melakukan korupsi.
Apakah lamanya hukuman bisa menjamin seseorang terpidana korupsi tidak akan mengulangi perbuatanya? siapa yang dapat mengukur,sejauh mana para terpidana kasus korupsi menyesali perbuatanya?
Setidaknya ada empat hal yang menambah keraguan publik,bahwa para pelaku korupsi benar  bertobat,dan memperbaiki diri
1)belum pernah ada di negeri ni,seorang yang di tangkap Kpk kemudian mohon maaf kepada rakyat indonesia.
2)lihat wajah koruptor ketika tertangkap kpk.tidak ada penyesalan terpancar dari wajah mereka.Bahkan mereka dapat tersenyum ceria seperti wajah orang yang tak bersalah.