Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di RM Taliwang Baubau, Sabtu (27/04/2024), merumuskan sejumlah program kerja (proker).
Agenda rapat kerja (raker) Perkumpulan PerusahaanDewan Pengawas (Dewas) ASPADIN DPD Sultra, La Nadi, turut menyoroti beberapa proker yang bertujuan membantu pengurusan administrasi perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Menurutnya saat ini pengurusan administrasi di sejumlah instansi terkesan rumit. Ini berdampak pada meningkatnya tantangan perusahaan untuk mengembangkan usaha.
"Jadi mudah-mudahan nanti ASPADIN bisa memediasi anggotanya untuk mengajukan kemudahan pengurusan administrasi ke instansi mitra, seperti Balai POM dan BBIHP SNI," ujar La Nadi.
Menanggapi imbauan tersebut, ketua ASPADIN DPD Sultra, Syafri Rahman, telah memasukkan proker yang bertujuan untuk membangun upaya sinergis dengan instansi tersebut.
"Kami sudah masukkan proker untuk menjawab hal itu. Untuk pengerjaannya, nanti saya atau berdua dengan sekretaris yang akan turun tangan menjalankannya," imbuh Syafri.
Beberapa proker yang berkenaan dengan administrasi antara lain, pendampingan pengurusan sertifikasi halal, pendampingan pengurusan Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT), pendampingan pembekalan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dan mediasi prosedur surveilans eskternal oleh Balai POM dan BBIHP SNI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H