Mohon tunggu...
Ahmad Muhammad Qomar
Ahmad Muhammad Qomar Mohon Tunggu... Apoteker - Seorang apoteker bipolar yang mencintai seni dan sedang menekuni dunia bisnis

Aku lupa, aku hanyalah seorang pendosa yang masih harus memperbaiki diri.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Dewas ASPADIN DPD Sultra Imbau Permudah Urusan Administrasi Anggota

28 April 2024   00:11 Diperbarui: 28 April 2024   00:13 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus dan pengawas ASPADIN DPD Sultra

Agenda rapat kerja (raker) Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di RM Taliwang Baubau, Sabtu (27/04/2024), merumuskan sejumlah program kerja (proker).

Dewan Pengawas (Dewas) ASPADIN DPD Sultra, La Nadi, turut menyoroti beberapa proker yang bertujuan membantu pengurusan administrasi perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Menurutnya saat ini pengurusan administrasi di sejumlah instansi terkesan rumit. Ini berdampak pada meningkatnya tantangan perusahaan untuk mengembangkan usaha.

"Jadi mudah-mudahan nanti ASPADIN bisa memediasi anggotanya untuk mengajukan kemudahan pengurusan administrasi ke instansi mitra, seperti Balai POM dan BBIHP SNI," ujar La Nadi.

Menanggapi imbauan tersebut, ketua ASPADIN DPD Sultra, Syafri Rahman, telah memasukkan proker yang bertujuan untuk membangun upaya sinergis dengan instansi tersebut.

"Kami sudah masukkan proker untuk menjawab hal itu. Untuk pengerjaannya, nanti saya atau berdua dengan sekretaris yang akan turun tangan menjalankannya," imbuh Syafri.

Beberapa proker yang berkenaan dengan administrasi antara lain, pendampingan pengurusan sertifikasi halal, pendampingan pengurusan Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT), pendampingan pembekalan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dan mediasi prosedur surveilans eskternal oleh Balai POM dan BBIHP SNI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun