Mohon tunggu...
Kanaya Safira
Kanaya Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1-Hukum Ekonomi Syari'ah (HES) Fakultas Syari'ah UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Hobi Bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku; Ekonomi Syariah dalam Dinamika Hukum Teori dan Praktik

31 Oktober 2023   23:22 Diperbarui: 1 November 2023   01:52 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kanaya Safira Maharani / 212111076 / Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Kelas 5B / Fakultas Syari'ah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Tugas Sosiologi Hukum: Review & Baca Artikel, lalu Berikan Analisis Sesuai Dengan Pandangan Pemikiran Saya.

Judul Buku: EKONOMI SYARI'AH DALAM DINAMIKA HUKUM TEORI DAN PRAKTIK

Penulis: Muhammad Julijanto, dkk.

Penerbit: Gerbang Media Aksara

Tahun Terbit: 2022

Kota Penerbit: Yogyakarta

Jumlah Halaman: 148 halaman

Buku yang berjudul Ekonomi Syari'ah dalam Dinamika Hukum Teori dan Praktik ini merupakan penggabungan dari hasil sebuah pemikiran beberapa dosen program studi Hukum Ekonomi Syari'ah, Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Buku ini memuat tentang beberapa sub bab materi artikel mengenai Ekonomi Syari'ah sebagai bidang kajian hukum, regulasi dalam ekonomi syari'ah, tantangan dan peluang hukum ekonomi syari'ah, & hukum ekonomi syari'ah dan kebaruan zaman.

Pada sub bab pertama buku ini membahas tentang hakikat-hakikat hukum Islam yang mana yaitu tentang hukum akidah (keyakinan tentang Ad-Din), hukum-hukum Akhlak, dan hukum Amaliah, yang mana meliputi aspek peribadatan, mukallaf, pergaulan, kehartaan , perkawinan, kewarisan, perekonomian, ketatanegaraan, kemasyarakatan, kepidanaan, peradilan, hubungan antar golongan, dan hubungan Internasional. Kemudian adanya klasifikasi tentang Hukum Positif Islam di Indonesia dibagi menjadi tiga kelompok, diantaranya yaitu:

1. Hukum-hukum positif yang sejalan dengan hukum Islam, seperti hukum keluarga dan sebagian besar hukum perdata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun