Mohon tunggu...
Kanaya Safira
Kanaya Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1-Hukum Ekonomi Syari'ah (HES) Fakultas Syari'ah UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Hobi Bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel: Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing

24 Oktober 2023   17:54 Diperbarui: 24 Oktober 2023   18:20 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Kanaya Safira Maharani

NIM : 212111076

Mata Kuliah : Sosiologi Hukum

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

*Review Artikel Sosiologi Hukum*

Judul : Pernikahan Dini Di Lereng Merapi dan Sumbing

Penulis : Muhammad Julijanto (Dosen Fakultas Syariah UIN Surakarta)

Jurnal : Al-Ahwal, Vol. 13, No. 1, Tahun 2020 M/1441 H

Tahun Terbit : 2020

Lereng Sumbing atau Lereng Gunung Merapi adalah gunung api yang memiliki beberapa kabupaten dan dua provinsi, yaitu diantaranya Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia merupakan gunung tertinggi ketiga di Pulau Jawa setelah Gunung Semeru dan Gunung Slamet. Gunung ini terletak di tiga wilayah Kabupaten, yaitu Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Wonosobo. Sebelah selatan Merapi masuk wilayah ke DIY, Sisi utara, barat dan timur masuk wilayah Jawa Tengah, mencakup seperti Kabupaten Klaten untuk wilayah timur dan sebagian selain, Kabupaten Magelang untuk sisi Utara, Kabupaten Boyolali sisi Timur dan Utara Gunung Merapi, terutama daerah Kecamatan Selo.

Kecamatan Selo merupakan salah satu dari 19 wilayah kecamatan di Kabupaten Boyolali. Kecamatan Selo mempunyai 10 desa yang tersebar di sisi sebelah timur dan utara lereng gunung merapi. Wilayah Kecamatan Selo dibatasi Sebelah Utara dengan Kabupaten Magelang dan Kecamatan Ampel. Sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Magelang. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cepogo dan Kecamatan Ampel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun