Mohon tunggu...
Kanaya auliya
Kanaya auliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Topik filsafat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yang Mendasari Teori Wilhelm Dilthey dalam Filsafat

13 November 2023   09:57 Diperbarui: 13 November 2023   10:36 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam metode interpretatifnya, Dilthey membedakan antara jenis penjelasan ilmiah dan penjelasan interpretatif. Penjelasan ilmiah berfokus pada menjawab pertanyaan "mengapa" dan "bagaimana", sedangkan penjelasan interpretatif berusaha memahami "arti" dan "pengalaman" manusia.

Pengaruh dan Warisan Wilhelm Dilthey

Dalam pengembangan teorinya, Dilthey telah memberikan pengaruh yang signifikan dalam bidang filsafat dan ilmu humaniora. Dia menciptakan fondasi untuk apa yang sekarang dikenal sebagai hermeneutika (ilmu interpretasi). Banyak pemikir dan akademisi kemudian meneruskan pemikirannya dan mengembangkan teori baru berdasarkan teori interpretatifnya.

Jadi kesimpulannya Wilhelm Dilthey adalah seorang filsuf dan sejarawan yang terkenal karena kontribusinya dalam memahami fenomena manusia melalui metode interpretatif. Dalam teorinya, ia menekankan pentingnya memahami konteks historis dan sosial dalam memahami manusia. Melalui pandangannya, Dilthey menciptakan dasar bagi pengembangan ilmu hermeneutika dan mempengaruhi banyak pemikir dari generasi berikutnya. Dalam dunia filsafat, teori-teori dan pemikiran Wilhelm Dilthey tetap relevan hingga saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun