Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RK Tidak Jadi Gugat Hasil Pilkada Jakarta: "Keputusan yang Wajar dan Bijak"

12 Desember 2024   19:37 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:37 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr. Djonggi dan salah satu warga Menteng saat nyoblos di PILKADA Jakarta. Sumber: dokumen pribadi.

Keputusan Ridwan Kamil (RK) untuk tidak melanjutkan gugatan atas hasil Pilkada Jakarta menuai berbagai respons dari masyarakat. Banyak yang menilai langkah ini wajar, mengingat RK berasal dari Bandung, sedangkan Jakarta adalah daerah yang memiliki potensi kepemimpinan lokal yang kuat.

Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, seorang pakar hukum, turut memberikan pandangannya terkait hal ini.

"Secara politis dan sosiologis, keputusan RK untuk tidak menggugat adalah langkah yang bijak. Jakarta memiliki banyak putra daerah yang mumpuni untuk memimpin. Kehadiran figur dari luar Jakarta tentu akan memunculkan pertanyaan terkait representasi lokal," ujarnya.

Dr. Djonggi M Simorangkir SH MH. Sumber: dokumen pribadi.
Dr. Djonggi M Simorangkir SH MH. Sumber: dokumen pribadi.

Menurut Dr. Djonggi, hasil Pilkada yang menunjukkan kemenangan calon nomor 03, yang dikenal sebagai putra asli Jakarta, mempertegas bahwa masyarakat Ibu Kota mengutamakan keterwakilan lokal dalam memilih pemimpin.

"Ini bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga soal kedekatan emosional dan pemahaman terhadap kebutuhan warga Jakarta. Warga cenderung memilih seseorang yang mereka anggap memahami akar persoalan dan dinamika kota ini," jelasnya.

Lebih jauh, Dr. Djonggi menyoroti bahwa upaya mengajukan gugatan, jika diteruskan, bisa saja menimbulkan kesan negatif.

"Jika RK tetap memaksakan gugatan, itu bisa dianggap kurang menghormati aspirasi warga Jakarta. Langkah ini menunjukkan sikap legowo yang patut diapresiasi," tambahnya.

Selain itu, Dr. Djonggi juga memberikan saran kepada RK untuk fokus pada bidang keahlian yang selama ini menjadi kekuatannya.

"Sebaiknya RK menjalankan fungsinya sebagai seorang Insinyur Arsitek di proyek-proyek raksasa di Jakarta yang terus menggeliat membangun gedung-gedung pencakar langit. Mudah-mudahan beliau dibutuhkan para kontraktor di Jakarta sebagai arsitektur membangun Jakarta," ungkapnya.

Dr. Djonggi juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kompetensi dan representasi lokal dalam demokrasi.

"Jakarta adalah pusat pemerintahan dan simbol nasional. Jika selalu meminta tokoh dari luar untuk memimpin, apakah ini menunjukkan kekurangan sumber daya manusia di Jakarta? Saya rasa tidak demikian. Warga Jakarta sangat mampu dan siap memimpin kotanya sendiri," tutupnya.

Keputusan RK ini pun menjadi pelajaran bagi banyak pihak, bahwa pemilihan kepala daerah tidak hanya tentang kemampuan individu, tetapi juga tentang koneksi emosional dan kepercayaan dari masyarakat setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun