hukum di Indonesia dan mancanegara, Advokat Senior Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya terhadap kurangnya disiplin menaati hukum di Indonesia. Menurutnya, kondisi ini membuat hukum kehilangan wibawa dan rasa hormat dari masyarakat. Jakarta, 25 November 2024 -- Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun menangani berbagai kasus
"Ketika hukum tidak lagi dihormati dan ditaati, bangsa ini menjadi kehilangan arah. Pepatah dari Medan sering mengatakan, 'Ise mangatur negaraon? Hepeng!' Artinya, siapa yang mengatur negara? Uang! Ini sangat mencerminkan situasi kita saat ini," ujar Dr. Djonggi  Ketua DPP IKADIN 2010 s/d 2015, 2015 s/d 2020 Bidang HAM dan Wakil Ketua Dewan Penasihat 2015 s/d 2020 DPN PERADI.
Kevin Partonggolan Simorangkir, S.Ak., Dr. Ida Rumindang  Radjagukguk, SH.MH. Dr. Djonggi Simorangkir, SH.MH. Glenn Simorangkir, SH.MH. Dr. Cand. Didepan Kantor DEPARTEMENT OF JUSTICE Amerika di Washington DC, US.Â
Ia menegaskan pentingnya peran hukum sebagai fondasi negara. "Saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperbaiki kondisi ini dengan kembali kepada ketentuan hukum positif yang berlaku," tambahnya.
Sebagai seorang akademisi, Dr. Djonggi juga memberikan perhatian khusus kepada peran kaum intelektual, terutama para sarjana, dalam memberikan teladan kepada masyarakat. "Data menunjukkan bahwa hanya 4,64% penduduk Indonesia yang bergelar S-1, 0,33% bergelar S-2, dan hanya 0,03% yang bergelar doktor. Ini angka yang sangat kecil. Oleh karena itu, saya menghimbau para sarjana di Indonesia untuk menjadi panutan," tegasnya.
Menurut Dr. Djonggi, para sarjana tidak hanya harus berkontribusi dalam keilmuannya, tetapi juga wajib bertata krama dengan baik dan benar sesuai hukum yang berlaku. "Sebagai kaum terdidik, kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga moral bangsa ini," katanya.
Di akhir pernyataannya, Dr. Djonggi menyampaikan doa dan harapannya untuk masa depan Indonesia. "Semoga Tuhan menolong Indonesia, dan semoga kita semua, sebagai bangsa, dapat bersama-sama memperbaiki negara ini," pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menegakkan hukum sebagai dasar peradaban dan pembangunan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H